Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan yaitu tentang ketentuan umum, tanggung jawab Kepala Dinlutkan, jenis pengelolaan TPI, tugas kepala UPT, koordinator TPI, proses pelelangan, pemenang lelang, pemungutan retribusi dan aturan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat