Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kepemilikan, jenis dan penyedia, Perencanaan, Pembangunan, Penyerahan dan Penagihan, Pemeliharaan dan Perawatan, Pemanfaatan, PEngawasan, dan Peran serta Masyarakat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat