BESARAN AI,OKASI UNTUK PELAYANAN KESEHATAN DAN PENEGAKAN HUKUM YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI TIASIL PENEzuMAAN PAJAK ROKOK
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2015/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Alokasi Untuk Pelayanan Kesehatan dan Penegakan Hukum Yang Besumber dari Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 1 ayat (2)
Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 52 Tahun
2Ol3 tentang Pajak Rokok, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Besaran Alokasi Untuk
Pelayanan Kesehatan Dan Penegakan Hukum Yang
Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak
Rokok di Kabupaten Luwu Timur.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
pembentukan Kabupaten Luwu limur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
427O)i
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Irmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 47, Tambahal Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (kmbaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahal lcmbaran
Nega-ra Republik lndonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Daerah (L€mbaran Negara Republik Indonesia
Talun 2OO4 Nomor 66, Tambaian Ifmbaran Negara
Republk Indonesia Nomor 44OO);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Ifmbaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambaian kmba_ran
Nega-ra Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Repubtik Indonesia Talun 2OO8 Nomor 59, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4g44);
. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (I€mbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 130, Tambahan
Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(trmbaran Negara Republik lndonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan L€mbaran Negam Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 14O, Tambahan
kmbararr Nega.ra Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintahan,
Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahal l,embaran
Nega-ra Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan P€merintah Nomor 39 Talun 2OO7 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (I,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 83, Tambahan
l€mbaIan Negam Republik Indonesia Nomor 4783);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Irmba-ran Negara
Republik Indonesia Talun 2010 Nomor 123, Tambaharr
Lembaran Nega-ra Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2O1O tentang
Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh
Wajib Pajak (I€mbaran Negara Republik Indonesia
Taiun 2010 Nomor 153, Tambaian Ifmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5179);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah kedua kali dengar Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita
Nega.ra Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 201 1 Nomor 694);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.O7/2013
tentang Tata Cara Pemungutan Dan Penyetoran Pajak
Rokok;
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8
Tahun 2013 tentang Pajak Rokok (kmbaran Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013 Nomor 8,
Tambalan lrmbaran Daerair Provinsi Sulawesi Selatan
Tahun 2013 Nomor 273);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PENGUNAAN DANA BAGI HASIL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2015.
NOMOR 26 TAHUN 2015
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 26 Tahun 2015
PEMBENTUKAN DAN TATA LAKSANA UNIT PELAKSANA TEKNIS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2015/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan dan Lingkungan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan kebutuhan Daerah pada Dinas Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Dan Lingkungan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Jabatan Fungsional
Bab IV Tata Laksana
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2008 dicabut.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Pendapatan dan Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat dalam penyelenggaraan praktik bisnis yang sehat dan transparan diperlukan pengelolaan dana pendapatan yang bersumber dari Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Batang; bahwa dengan ditetapkannya Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai unit kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur penggunaan dana pendapatan yang bersumber dari jasa layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Batang; bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Pendapatan dan Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Anggaran BLUD
Bab V Pemanfaatan Pendapatan BLUD
Bab VI Jasa Pelayanan BLUD
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan BLUD
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2016.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2013
PERBUP Kab. Purworejo No. 57 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2013/No.26 Seri E Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa agar penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo dapat berdaya guna dan berhasil guna, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan serta dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pwworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 ten tang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Mcnteri Keuangan Nomor 36/PMK.02/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 13, perubahan Ketentuan Pasal 19,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 26 Tahun 2011
PERATURAN STAFF MEDIS (MEDICAL STAFF BY LAWS) PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KRT. SETJO NEGORO
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2011/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Staff Medis (Medical Staff By Laws) pada Rumah Sakit Umum Daerah KRT. Setjo Negoro Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa agar penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Rumah
Sakit Umum Daerah KRT. Setjonegoro Kabupaten Wonosobo
dapat berjalan dengan tertib dan lancar maka perlu mengatur
dan menyusun Medical Staff By Laws; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Staf Medis (Medical Staff By Laws) pada Rumah
Sakit Umum Daerah KRT. Setjonegoro Kabupaten Wonosobo;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 36 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Keputusan Presiden Nomor Tahun 2001; Instruksi Menteri Kesehatan Nomor 282IMENKES/VII Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 12 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peraturan Staf Medis (Medical Staff By Laws) pada Rumah
Sakit Umum Daerah KRT. Setjonegoro Kabupaten Wonosobo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2011.
21 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 26 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN RAWAT JALAN, INSTALASI GAWAT DARURAT, KELAS II, KELAS KHUSUS, KELAS I, UTAMA (VIP) DAN EKSEKUTIF (WIP) PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr H. ABDUL MOELOEK PROVINSI LAMPUNG
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rawat Jalan , Instalasi Gawat Darurat, Kelas II, Kelas Khusus, Kelas I, Utama (VIP) dan Eksekutif (VVIP) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka adanya penambahan alat baru yaitu
Laser Nd Yag di Klinik. Darmatologi Klinik, Alat Optical
Coherence Tomography (OCT) dan Laser Photocoagulasi di
klinik mata, Alat Elektromedis Diagnosis, pelayanan bedah
thorks dan kardiovaskuler, Alat Instrument Bedah Mikro
Laring Pada Kamar Operasi (Bedah Centeral) Dan
Pelayanan Baru di Klinik Jantung serta dalam rangka
mendukung peningkatan dan pengembangan pelayanan
canggih di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul
Moeloek Provinsi Lampung yang peralatan, sumber daya
manusia, saran dan prasarana sudah memenuhi standar
yang ditetapkan oleh pemerintah
UU No.14 Tahun 1964, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2019
Permenkeu No.09/PMK. 02/2006, Permendagri No.77 Tahun 2020, PERDA No.1 Tahun 2011, PERDA No.4 Tahun 2019, PERGUB No.6 Tahun 2019, PERGUB No.40 Tahun 2019,
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun
2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rawat
Jalan, Instalasi Gawat Darurat, Kelas Ii, Kelas
Khusus, Kelas I, Utama (Vip) Dan Eksekutif (Wip)
Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr H. Abdul
Moeloek Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
Halaman 18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 26 Tahun 2022
KESEHATAN - PELAYANAN - KESEJAHTERAAN SOSIAL - pelayanan - pemerlu - luar kuota - bantuan - iuran - penerima - penduduk - didaftarkan - pemberian - pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2022/26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pelayanan Kesehatan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Luar Kuota Peserta Penerima Bantuan Iuran dan Penduduk yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pemenuhan hak dasar bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial dan masyarakat tidak mampu. Pemenuhan hak dasar kesejahteraan sosial dan masyarakat tidak mampu juga diperlukan bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial dan masyarakat tidak mampu di luar kuota peserta penerima bantuan iuran dan penduduk yang di daftarkan oleh Pemerintah Daerah. Dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam pemberian pelayanan bagi pemerlu pelayanan di luar kuota peserta penerima bantuan iuran dan penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan kondisi dimana masih terdapat pemerlu bantuan kesejahteraan sosial yang tidak dapat menerima manfaat sebagai penerima bantuan iuran dan penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, tidak memenuhi persyaratan kriteria sebagai penerima bantuan iuran dan penduduk yang didaftarkan ole Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat di Luar Kuota Peserta Penerima Bantuan Iuran dan Penduduk yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No. 39 Tahun 2012; Permensos No. 8 Tahun 2012; Permensos No. 3 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Penerima Bantuan Pelayanan Kesehatan; Prosedur Mendapatkan Bantuan Pelayanan Kesehatan; Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2022.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 26 Tahun 2014
PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN POHUWATO
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD 2022 (26)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, BLUD dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang dan/atau jasa layanan sesuai jenis layanan BLUD.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 6 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Permenkes No. 28 Tahun 2014, Perda No. 1 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang peninjauan tarif retribusi pelayanan kesehatan pada rumah umum daerah kabupaten pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, prinsip penetapan tarif dan tingkat penggunaan jasa, instalasi pelayanan kesehatan dan kelas/ruang perawatan, jenis pelayanan kesehatan, tarif kesehatan, pembiayaan pelayanan kesehatan oleh penjamin, pelayanan obat dan alat kesehatan habis pakai, pemanfaatan dana tarif pelayanan, mekanisme pembayaran, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2014.
Terdiri dari 22 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 26 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Status Peraturan
Mencabut :
Pergub Prov Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai Bangkong Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan Pada Unit Pelaksana Teknis Klinik Utama Sungai Bangkong Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2016 telah ditetapkan Sistem Pembagian Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai/ Bangkong Provinsi Kalimantan Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 158 Tahun 2021; Keputusan Gubernur Nomor 1790 /RSJDSB/2021
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Sistem Pembagian Jasa Pelayanan; BAB III Tata Kelola; BAB IV
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
11 Halaman dan 6 Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020 Nomor 603
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Instruksi menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang pedoman Teknis Penyusuna Perda dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di daerah.
Dalam Perbup ini diatur tentang pedoman dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
40 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat