protokol kesehatan- covid19
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020 Nomor 603
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Instruksi menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang pedoman Teknis Penyusuna Perda dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di daerah.
- dasar hukum; UU 9/1967; UU 24/2007; UU 36/2009; UU 11/2011; PP 90/1968; Permen 21/ 2008; Inpres 6/2020; Permendagri 80/2015; Permenkes 9/2020; Perda Rejang lebong 8/2013; Perda Rejang lebong 9/2016; Perda Rejang lebong 6/2017;
- Dalam Perbup ini diatur tentang pedoman dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
- 40 Halaman
|