PENDAPATAN DAN JASA PELAYANAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2016/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Pendapatan dan Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK: |
- bahwa penerimaan jasa pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Non Kapitasi Tahun 2015 yang masuk ke kas pendapatan Badan Layanan Umum daerah 2016 Ketentuan pemanfaatannya belum diatur dalam peraturan bupati Nomor 26 tahun 2016 tentang Pemanfaatan Pendapatan Dan Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Pendapatan dan Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 ; Peraturan Bupati Batang Nomor 25 Tahun 2015; Peraturan Bupati Batang Nomor 26 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Diantara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) Bab yakni BAB VIIA, serta ditambah 1 (satu) Pasal yakni Pasal 20A
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2016.
- Peraturan Bupati Batang Nomor 26 Tahun 2016 diubah.
- 4 halaman
|