Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 50 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia
dalam pencapaian tumbuh kembang anak usia dini
secara optimal sangat ditentukan oleh perkembangan
anak selama periode anak usia dini yaitu sejak janin
sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari
meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi,
kecerdasan, keceriaan, pematangan emosional, spiritual
dan kesejahteraan anak;
b. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh
kembang anak usia dini secara holistik integratif
diperlukan komitmen unsur terkait yaitu orang tua,
keluarga, masyarakat, Pemerintah dan Pemerintah
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;
Mengingat : 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 167, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun
2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 298, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran NegaraRepublik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang
perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan; 16. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2014
Tentang Sub Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia
Dini Holistik Integratif;
17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014 Tentang
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini;
18. Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 63
Tahun 2011 tentang Pengembangan Anak Usia Dini
Holistik Integratif, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 15
Tahun 2013;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun
2016 tentang Perbaikan Gizi dan Pemberian Air Susu
Ibu Eksklusif (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2016 Nomor 2 Seri D).
peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan
pengembangan anak usia dini holistik integratif
di kabupaten sidoarjo
. Pengaturan meliputi antara lain: ketetntuan umum, tujuan dan orientasi penyelenggaraan, pertanggungjawaban, standar penyelenggaraan, pendidikan dan tenaga pendidik, kurikulum dan strategi pembelajaran, penamaan dan penomoran, masa berlaku izin, perubahana penyelenggaraan PAUD, evaluasi dan pelaporan, gugus PAUD, peran serta masyarakat, pengawsan dna pembinaan, sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat Di Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 50 Tahun 2017
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK/ RAUDHATUL ATHFAL, SEKOLAH DASAR/ MADRASAH IBTIDAIYAH, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/ MADRASAH TSANAWIYAH DI WILAYAH KOTA TERNATE- TATA CARA
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 318
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/ Raudhatul Athfal, Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah di Wilayah Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Sistem Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, maka untuk menjamin terlaksananya Penerimaan Peserta Didik Baru pada jenjang TK/RA dan Sekolah/Madrasah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah diperlukan suatu kebijakan di tingkat daerah yang terintegrasi dengan Sistem Pendidikan Nasional; untuk meningkatkan pelayanan pendidikan, maka diperlukan suatu kebijakan yang dapat dijadikan sebagai
landasan bagi semua pihak dalam penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan secara transparan, terjangkau dan berkualitas; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah di Wilayah Kota Ternate;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 44 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 75 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan No. 17 Tahun 2017; Perda Kota Ternate No. 37 Tahun 2011; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate No. 13 Tahun 2013
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah di Wilayah Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tujuan dan asas penerimaan peserta didik; prosedur dan mekanisme penerimaan peserta didik; pengawasan dan pengendalian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
Peraturan Walikota Ternate Nomor 10 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal dan Sekolah/Madrasah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH
KABUPATEN MOROWALI UTARA
ABSTRAK:
bahwa upaya peningkatan mutu pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional, sehingga pemerintah daerah perlu melakukan tindakan nyata dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan bagi masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas; bahwa untuk membantu satuan pendidikan mewujudkan peningkatan mutu pendidikan dan meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang lebih berkualitas, maka Pemerintah daerah mengalokasikan dana bantuan operasional sekolah daerah;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: prinsip penggunaan Dana BOSDA; alokasi; sasaran; pelaporan; dan petunjuk teknis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 50, BN.2018/NO.1920; KEMDIKBUD.GO.ID ; 25 HLM
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Lingkup Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Di Daerah Dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Alokasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Pendidikan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertibnya administrasi Alokasi Dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan petunjuk teknis alokasi penggunaan dana Bantuan Operasional Manejemen Mutu Daerah Provinsi Sulawesi Barat melalui Peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Daerah berhak menetapkan kebijakan Daerah untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Alokasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Pendidikan Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman dalam penyaluran, pemberian, dan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Daerah (BOMMDA)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 50 Tahun 2016
Pariwisata dan KebudayaanPendidikanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Batang Nomor 44 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pendikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Batang
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2016/No.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 3 huruf d angka 1 huruf a) dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2016.
Peraturan Bupati Batang Nomor 44 Tahun 2012 dicabut.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 50 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Tahun 2015/No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Non Formal Negeri Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, dan perlunya meningkatkan akses pendidikan non formal, maka perlu membentuk unit fungsional Satuan Pendidikan Non Formal Negeri pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olah Raga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Non Formal Negeri
Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Jabatan Fungsional
Bab IV Tata Laksana
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2008 dicabut.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi Di
Sekolah Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama Sederajat Di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa pendidikan antikorupsi di seluruh level jenjang
pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk
menciptakan siswa sebagai generasi muda yang
berkarakter moral antikorupsi;
b. bahwa dalam upaya menciptakan siswa yang
berintegritas dan bermoral antikorupsi sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, diperlukan implementasi
pendidikan antikorupsi dari sekolah;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Korupsi
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi, terkait dengan pencegahan
Tindak Pidana Korupsi khususnya melalui jalur
pendidikan formal di sekolah jenjang Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama Sederajat, perlu disusun
regulasi sebagai pedoman untuk pengimplementasian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi Di
Sekolah Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama Sederajat Di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
lingkungan Propinsi Jawa Tengah 2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun
2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor
31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 134, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4250);
4. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2003 Nomor 78, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan, Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5670); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang
Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4863);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang
Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4941);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan
Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan
Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6250);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
16. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang
Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 195); 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan
Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 955);
20. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
20tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter
Pada Satuan Pendidikan Formal (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 782);
21. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun
2019 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di
Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2019 Nomor 10);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 80
Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 177);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236); 25. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2011
tentang Pendanaan Pendidikan Dasar dan Menengah
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011
Nomor 158);
26. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2018
tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan
Karakter dan Gerakan Literasi Sekolah (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 34);
Materi Pokok Perbup ini adalah: - Maksud dibentuknya Peraturan Bupati ini sebagai pedoman dalam rangka pelaksanaan implementasi PKA di Sekolah
Jenjang SD dan SMP di daerah.
- Tujuan pembentukan Peraturan Bupati iniuntuk mewujudkan
implementasi PKA yang diinsersikan dalam mata pelajaran
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
- Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Implementasi PKA;
b. pelaksana implementasi PKA;
c. kerjasama;
d. pelaporan; dan
e. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat