Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil selain Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun yang Menempuh Pendidikan Jenjang Sarjana dan Magister; perubahan meliputinilai besaran bantuan program B2P PNS; kriteria; persyaratan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat