Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2023

PENERAPAN MATA PELAJARAN TAMBAHAN BIDANG KEAGAMAAN PADA JENJANG PENDIDIKAN DASAR NEGERI DI KOTA BENGKULU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PENERAPAN MATA PELAJARAN TAMBAHAN BIDANG KEAGAMAAN PADA JENJANG PENDIDIKAN DASAR NEGERI DI KOTA BENGKULU

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2023 tentang PENERAPAN MATA PELAJARAN TAMBAHAN BIDANG KEAGAMAAN PADA JENJANG PENDIDIKAN DASAR NEGERI DI KOTA BENGKULU
T.E.U.
Indonesia, Kota Bengkulu
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
27 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2023
Tanggal Berlaku
27 Maret 2023
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2023 NOMOR 5
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 219 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan