Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPendidikan
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Yogyakarta No. 15 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik Tidak Tetap Milik Pemerintah Daerah, Pendidik Tetap Dan Pendidik Tidak Tetap Yayasan Serta Tenaga Kependidikan Tidak Tetap Milik Pemerintah Daerah, Tenaga Kependidikan Tetap dan Tenaga Kependidikan Tidak Tetap Yayasan Pada Satuan Pendidikan di Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa masyarakat berhak memperoleh pendidikan yang baik dan berkualitas sebagai salah satu kebutuhan dasar yang mendukung terwujudnya sumber daya manusia
yang sehat, unggul dan cerdas; bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan
memberikan perlindungan profesi bagi pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan di Kota Yogyakarta, maka perlu memberikan insentif yang layak; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Tidak Tetap pada Satuan Pendidikan milik Pemerintah Daerah, Guru Tetap dan Guru Tidak Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap pada
Satuan Pendidikan milik Pemerintah Daerah, Pegawai Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Yayasan pada Satuan Pendidikan di Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga Peraturan Wali Kota tersebut perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tujuan; Penerima Insentif; Kriteria dan Tata Cara Penetapan Penerima Insentif; Batasan Penerima Insentif; Besaran dan Tata Cara Pembayaran Insentif; Penghentian Insentif; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
Mencabut: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Tidak Tetap pada Satuan Pendidikan milik Pemerintah Daerah, Guru Tetap dan Guru Tidak Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap pada Satuan Pendidikan milik
Pemerintah Daerah, Pegawai Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Yayasan pada Satuan Pendidikan di Kota Yogyakarta;
Jumlah Halaman: 8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2024
PERWALI Kota Yogyakarta No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor
14 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan
Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan
Swasta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perwali Nomor 14 Tahun 2021 ttg Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan Swasta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pendidikan merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam rangka turut berperan serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan sarana mewujudkan masyarakat menjadi manusia utuh dan berbudaya sesuai dengan filosofi dan ajaran moral nilai luhur Pancasila dan budaya; bahwa dalam rangka mendukung program
penyelenggaraan pendidikan di Daerah, perlu pengalokasian dan penyaluran bantuan tunggakan biaya pendidikan; bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Swasta sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Swasta sudah tidak sesuai kebutuhan sehingga perlu dicabut dan diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022;
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
Mencabut: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik pada
Satuan Pendidikan Swasta; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan
atas Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Swasta; dan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik pada
Satuan Pendidikan Swasta;
Jumlah Halaman: 6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2024
PERWALI Kota Yogyakarta No. 62 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Berupa Sarana dan Prasarana Olahraga pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Pembinaan Dan Pengembangan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pendidikan olahraga merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam rangka turut berperan serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan
masyarakat yang sehat, bugar, dan sejahtera; bahwa dalam rangka pembinaan dan pengembangan olahraga pada satuan pendidikan di Daerah, perlu memberikan bantuan operasional sekolah daerah; bahwa diperlukan pengaturan untuk memberikan kepastian hukum dalam melaksanakan bantuan operasional sekolah daerah pembinaan dan pengembangan olahraga pada satuan pendidikan;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Peruntukan; Mekanisme Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
Mencabut; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Berupa Sarana Dan Prasarana Olahraga Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kelas Khusus Olahraga Yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah;
Jumlah Halaman: 4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa pendidikan merupakan hak masyarakat yang
harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah melalui
penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru pada
satuan pendidikan yang menjadi kewenangannya; bahwa dalam melaksanakan penerimaan peserta didik
baru perlu ada kesamaan persepsi antara Pemerintah
Daerah dan satuan pendidikan, sehingga penerimaan
peserta didik baru dapat dilakukan secara objektif,
transparan, dan akuntabel; bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 31
Tahun 2023 tentang Pedoman Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Satuan Pendidikan yang
Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta
perlu diubah dan disesuaikan dengan perkembangan
hukum dan kebutuhan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2023;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 31 Tahun
2023 antara lain: ketentuan Zonasi PPDB SMP; ketentuan penerimaan peserta didik baru melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali; ketentuan penerimaan peserta didik baru melalui jalur prestasi;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2024.
Mengubah: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 31 Tahun
2023 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan
Pendidikan yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman: 4 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Prabumulih Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 27, BD.2024/NO.27, Pemerintah Kota Prabumulih
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanan Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Negeri dan Swasta Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa Tata Cara Pelaksanaa.-ri Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta Kota Prabumulih telah diatur dengan Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 29 Tahun 2021 tentang tata Cara Pelaksanaan Peserta Didik Baru Sekalah Menengah Pertama Negeri dan Swasta Kota Prabumulih serta untuk kelancaran pendaftaran penerimaan peserta didik baru maka Peraturan Walikata tersebut perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2001; UU No 20 Tahun 2003; UU No 13 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 166 Tahun 2014; Paraturan Presiden No 63 Tahun 2017; Instruksi Presiden No 7 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 79 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No 254/PMK.05/2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 1 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 10 Tahun 2023; Keputusan Sekretaris Jendera Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No 47 /M/2023; Peraturan Daerah Kota Prabumulih No 8 Tahun 2016; Peraturan Walikota No 29 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Lampiran I dan II Peraturan Walikota Nomor29 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Negeri dan Swasta Kota Prabumulih.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Negeri dan Swasta Kota Prabumulih
6 hlm, Lampiran 5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 23 Tahun 2024
PERWALI Kota Semarang No. 14 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat Di Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau bentuk Lain Yang Sederajat Di Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan proses
penerimaan peserta didik baru pada satuan
pendidikan formal yaitu Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, atau
bentuk lain yang sederajat perlu dilakukan secara
objektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif dan
berkeadilan guna mengakomodir perkembangan
layanan pendidikan di masyarakat; bahwa berdasarkan kondisi, perkembangan jaman
dan relevansi peraturan perundang-undangan dengan
penerimaan peserta didik baru, maka Peraturan Wali
Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak
Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
Atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 14
Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota
Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kelima Atas
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia nomor 48 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 76 tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 79 tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 65 tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 25c Pasal 1, penyisipan angka 28c Pasal 1, perubahan ayat (2) huruf a Pasal 11, penambahan ayat (3) Pasal 11A, penghapusan huruf f ayat (1) Pasal 15, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 diubah.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 21 Tahun 2024
PERWALI Kota Surabaya No. 44 Tahun 2023 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2023/2024.
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 21, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2024 NOMOR 22
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-
Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, Pemerintah Kota Surabaya telah menetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Ajaran 2023/2024; b.bahwa berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal
Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Republik Indonesia Nomor 47/M/2023 tentang
Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah
Atas dan sekolah Menengah Kejuruan, maka Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 44 Tahun 2023 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-
Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah
Menengah Pertama Negeri Tahun Ajaran 2023/2024 perlu
ditinjau kembali;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman
Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah
Menengah Pertama Negeri.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-
Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);6. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6 ); 9. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 16 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 15); 10. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3; 11. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 70 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 70). 12. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 106 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan dan Pemanfaatan Data Keluarga Miskin (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 108) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 117 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 106 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan dan Pemanfaatan Data Keluarga Miskin (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 119); 13. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 47) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Kota Surabaya tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 9).
Materi pokok : TUJUAN DAN ASAS PPDB, PENDAFTARAN PPDB, PERSYARATAN UMUM CALON PESERTA DIDIK, TATA CARA PPDB, TATA CARA PPDB JALUR ZONASI, TATA CARA PPDB JALUR AFIRMASI KATEGORI INKLUSI, TATA CARA PPDB JALUR AFIRMASI KATEGORI KELUARGA MISKIN ATAU KELUARGA PRA MISKIN, TATA CARA PPDB SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI JALUR PRESTASI, TATA CARA PPDB JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA, KETENTUAN TENTANG KUOTA UNTUK CALON PESERTA DIDIK BARU, PENGUMUMAN DAN KETENTUAN PPDB, KETENTUAN TENTANG PENGISIAN PEMENUHAN KUOTA, PEMBIAYAAN, KETENTUAN MUTASI SISWA, PENGADUAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
Mencabut : Peraturan Walikota Surabaya Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri
Jumlah halaman : 34 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 1.4 Tahun 2023 tentang Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Program
Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta perlu
penyempurnaan untuk meningkatkan mutu layanan,
efisiensi, dan efektivitas dalam penyalurannya; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 1.4 Tahun 2023
tentang Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta
tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Nomor 1.4 Tahun 2023 tentang Bantuan
Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 6, perubahan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 1.4 Tahun 2023 diubah.
6 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 16 Tahun 2024
KURIKULUM - MUATAN - LOKAL - PENDIDIKAN - ANAK - USIA - DINI - PENDIDIKAN - DASAR - DAN - PENDIDIKAN - NONFORMAL
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 16, BD Kota Cirebon Tahun 2024 No 16
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 31 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di Kota Cirebon, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 5 Tahun 2017; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 18 Tahun 2022; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 201 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 75 Tahun 2019; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022; PP No. 87 Tahun 2021; Perpres No. 60 Tahun 2013; Perpres No. 87 Tahun 2017; Pepres No. 114 Tahun 2022; Permendikbud No. 10 Tahun 2014; Permendikbud No. 79 Tahun 2014; Permendikbud No. 22 Tahun 2020; Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022; Permendikbudristek No. 7 Tahun 2022; Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022; Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022; Permendikbudristek No. 31 Tahun 2022; Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024; Permendagri No. 4 Tahun 2023; Kepmendagri No. 100.2.1.3-6572 Tahun 2023; Perda Prov. Jabar No. 11 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 5 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 14 Tahun 2014; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 5 Tahun 2020; Perda No. 1 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perda Kota Cirebon No. 2 Tahun 2022; Perda Kota Cirebon No. 3 Tahun 2023; Perwali Kota Cirebon No. 16 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Cirebon No. 84 Tahun 2021; Perwali Kota Cirebon No. 77 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal, yang meliputi: Ketentuan Umum; Materi Muatan Lokal; Tim Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal; Kerangka Kurikulum; Perencanaan dan Penetapan Kurikulum Muatan Lokal; Tenaga Pendidik, Prasarana, dan Sarana; Partisipasi Masyarakat; Monitoring dan Evaluasi Kurikulum Hasil Belajar; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
14 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2024
PERWALI Kota Semarang No. 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
Mengubah
PERWALI Kota Semarang No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat Di Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau bentuk Lain Yang Sederajat Di Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa penerimaan peserta didik baru pada satuan
pendidikan formal yaitu Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, atau bentuk lain
yang sederajat perlu dilakukan secara objektif,
transparan, akuntabel, non diskriminatif dan berkeadilan
guna mengakomodir perkembangan layanan pendidikan
di masyarakat; bahwa berdasarkan kondisi, perkembangan jaman dan
relevansi peraturan perundang-undangan dengan
penerimaan peserta didik baru, maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah
Dasar,
Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk Lain
yang Sederajat di Kota Semarang sebagaimana telah
diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 25 Tahun 2023 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota
Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Semarang tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 76 tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 79 tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 65 tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang penyisipan angka 25a, 25b, 25c dan 25d pada Pasal 1, penghapusan angka 28b Pasal 1, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 11, penyisipan Pasal 11A, penghapusan Pasal 13B, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2024.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 37 Tahun 2020, Peraturan Walikota Semarang Nomor 21 Tahun 2021 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 25 Tahun 2023 diubah.
22 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat