Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Lampiran I dan II Peraturan Walikota Nomor29 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Negeri dan Swasta Kota Prabumulih.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat