Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 29 Tahun 2021

Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Negeri dan Swasta Kota Prabumulih

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tata cara PPDB; pendataan ulang, perpindahan peserta didik, pelaporan dan pengawasan, sanksi, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Prabumulih Nomor 29 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Negeri dan Swasta Kota Prabumulih
T.E.U.
Indonesia, Kota Prabumulih
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Prabumulih
Tanggal Penetapan
25 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2021
Tanggal Berlaku
26 Maret 2021
Sumber
BD.2021/No.29
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Prabumulih
Bidang
Halaman ini telah diakses 482 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perwali Kota Prabumulih No. 27 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanan Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Negeri dan Swasta Kota Prabumulih
Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri dan Swasta Kota Prabumulih

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan