pedoman-penerimaan-peserta didik baru
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD.2024/NO. 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK: |
- bahwa pendidikan merupakan hak masyarakat yang
harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah melalui
penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru pada
satuan pendidikan yang menjadi kewenangannya; bahwa dalam melaksanakan penerimaan peserta didik
baru perlu ada kesamaan persepsi antara Pemerintah
Daerah dan satuan pendidikan, sehingga penerimaan
peserta didik baru dapat dilakukan secara objektif,
transparan, dan akuntabel; bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 31
Tahun 2023 tentang Pedoman Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Satuan Pendidikan yang
Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta
perlu diubah dan disesuaikan dengan perkembangan
hukum dan kebutuhan masyarakat;
- Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2023;
- Materi Pokok: Mengubah ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 31 Tahun
2023 antara lain: ketentuan Zonasi PPDB SMP; ketentuan penerimaan peserta didik baru melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali; ketentuan penerimaan peserta didik baru melalui jalur prestasi;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2024.
- Mengubah: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 31 Tahun
2023 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan
Pendidikan yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
- Jumlah Halaman: 4 hlm.
|