Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan produktivitas kerja, memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong profesionalitas dan akuntabilitas, serta meningkatkan disiplin kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, perlu menhatur hari kerja dan jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
b.bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pejabat Pembina Kepegawaian a tau pimpinan instansi menetapkan Rincian Hari Kerja instansi pemerintah, Jam Kerja serta jam istirahat Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
c. bahwa ketentuan hari kerja sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 2A Tahun 2022 tentang Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Hari Kerja dan Jam Kerja serta pengendalian dan pengawasan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Peraturan Bupati Nomor 2A Tahun 2011 tentang Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Sumber Daya Manusia Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (6)
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik di Kabupaten Tegal, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Manajemen Sumber Daya Manusia Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Manajemen Sumber Daya Manusia SPBE yang dilakukan melalui penerapan
kompetensi sumber daya manusia yang mengacu kepada SKKNI. Kompetensi sumber daya manusia meliputi kompetensi di bidang:
a. proses bisnis pemerintahan;
b. arsitektur SPBE;
c. data dan informasi SPBE;
d. keamanan SPBE;
e. aplikasi SPBE; dan
f. infrastruktur SPBE.
Penerapan kompetensi sumber daya manusia dimaksud dilakukan melalui serangkaian proses :
a. perencanaan;
b. pengembangan;
c. pembinaan; dan
d. pendayagunaan.
Pedoman Manajemen Sumber Daya Manusia SPBE dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2024.
78 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Kebudayaan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Kebudayaan merupakan perwujudan cipta, rasa,
karsa, dan karya yang tumbuh dan berkembang
berdasarkan nilai kearifan lokal yang selaras dengan
budaya nasional sekaligus sebagai kekayaan dan
identitas bangsa, sehingga perlu dipelihara dan
dikembangkan untuk memperkuat karakter, identitas
bangsa, dan menjadi investasi dalam membangun masa
depan dan peradaban bangsa;
bahwa dalam rangka memelihara dan mengembangkan
Kebudayaan di Daerah, Pemerintah Daerah perlu
didukung oleh Dewan Kebudayaan yang memberikan
arah dan kebijakan di bidang pemeliharaan dan
Pengembangan Kebudayaan;
bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian
hukum dalam pembentukan Dewan Kebudayaan dan
pelaksanaan pemeliharaan serta pengembangan
kebudayaan di Daerah, diperlukan pengaturan mengenai
Dewan Kebudayaan yang diatur dalam Peraturan Bupati;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
13 Tahun 2022;
Materi Pokok: Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, dan Unsur Keanggotaan; Tugas dan Fungsi; Kriteria, Seleksi, Penetapan, dan masa Jabatan Anggota; Kode Etik dan Mekanisme Kerja; Hak dan Kewajiban Anggota; Pemberhentian dan Penggantian Anggota;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
Jumlah Halaman : 10 HLM; Lampiran : 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya tambahan bantuan keuangan dari
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 63 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2024 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 63
Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun
2023; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 63 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 5, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 10, perubahan Pasal 11, perubahan Pasal 12, perubahan Pasal 13, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 15, perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 17, perubahan Pasal 18, perubahan Pasal 19, perubahan Pasal 21, perubahan Pasal 22, perubahan Pasal 24.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2024.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 63 Tahun 2023 diubah
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 ; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang meliputi Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Besaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Waktu Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Tata Cara Pembayaran, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Bupati Brebes Nomor 076 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang meliputi Maksud dan Tujuan ADD, Sumber dan Rumus Penetapan ADD, Tugas dan Fungsi, Perencanaan ADD, Penyaluran, Pencairan dan Penggunaan ADD, Pelaporan dan Pertanggungjawaban ADD, Pemantauan, Evaluasi, Pembinaan, Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 3 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Desa dicabut.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2024
PERBUP Kab. Blora No. 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Pemberian Izin Belajar, Keterangan Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Izin Penggunaan Gelar Akademik Dalam Administrasi Kepegawaian
PERBUP Kab. Blora No. 27 Tahun 2016 tentang Pemberian Izin Belajar, Keterangan Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Dan Izin Penggunaan Gelar Akademik Dalam Administrasi Kepegawaian
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Tugas Belajar, Keterangan Belajar, Izin Peningkatan Pendidikan dan Pencantuman Gelar Akademik/Vokasi/Profesi dalam Administrasi Kepegawaian, dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat
ABSTRAK:
bahwa peningkatan kompetensi dan pengembangan
karier Pegawai Negeri Sipil diperlukan untuk
memastikan dan memelihara kemampuan pegawai
sehingga dapat memenuhi kualifikasi yang
dipersyaratkan dan dapat mengoptimalkan kontribusi
kepada organisasi; bahwa dalam upaya peningkatan kapasitas Pegawai Negeri
Sipil dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya
manusia yang mempunyai kompetensi sesuai tugas dan
fungsi jabatannya perlu adanya peningkatan
pengetahuan, kemampuan, ketrampilan, sikap dan
profesionalitas melalui jalur pendidikan yang
diselenggarakan melalui pemberian Tugas Belajar,
Keterangan Belajar, Izin Peningkatan Pendidikan dan
Pencantuman Gelar Akademik/Vokasi/ Profesi Dalam
Administrasi Kepegawaian, dan Ujian Penyesuaian
Kenaikan Pangkat; bahwa untuk memberikan arah landasan dan kepastian
hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam pemberian
Tugas Belajar, Keterangan Belajar, Izin Peningkatan
Pendidikan dan Pencantuman Gelar Akademik/Vokasi/
Profesi Dalam Administrasi Kepegawaian, dan Ujian
Penyesuaian Kenaikan Pangkat, perlu dibentuk peraturan
yang mengatur mengenai penyelenggaraan kegiatan
dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelenggaraan
Tugas Belajar, Keterangan Belajar, Izin Peningkatan
Pendidikan dan Pencantuman Gelar Akademik/Vokasi/
Profesi Dalam Administrasi Kepegawaian, dan Ujian
Penyesuaian Kenaikan Pangkat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Perencanaan Kebutuhan Kualifikasi Pendidikan PNS, Tugas Belajar, Keterangan Belajar, Izin Peningkatan Pendidikan dan Pencantuman Gelar dalam Administrasi Kepegawaian, Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Peraturan Bupati Blora Nomor 5 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Blora Nomor 27 Tahun 2016 dicabut.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal
209 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa dalam rangka ketertiban penatausahaan
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sragen, perlu disusun pedoman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penataausahaan Keuangan Daerah yang terdiri atas:
a. pengelolaan keuangan daerah;
b. APBD;
c. pelaksanaan dan penatausahaan;
d. penatausahaan, penyusunan dan penyampaian laporan Pertanggungjawaban bendahara penerimaan SKPD dan bendahara penerimaan PPKD;
e. penatausahaan, penyusunan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu SPKD;
f. akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah;
g. akuntansi dan pelaporan penerimaan dan pengeluaran daerah yang tidak melalui rekening kas umum daerah;
h. penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
i. badan layanan umum daerah;
j. bantuan operasional satuan pendidikan; dan
k. pelaksanaan program, kegiatan dan pengendalian serta pengawasan pelaksanaan APBD.
Ketentuan mengenai pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
102 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 119 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilaksanakan
dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Bab VI huruf D angka 1 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pada kondisi tertentu pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilakukan sebelum perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah;
c. bahwa memperhatikan surat dari Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 900.1.13.1/214/Keuda Hal Penjelasan terkait Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menjelaskan bahwa Bagi Hasil Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari Retribusi Daerah dihitung berdasarkan retribusi yang disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah dan dikecualikan untuk 2 retribusi yang disetorkan ke Kas Badan Layanan Umum Daerah;
d. bahwa memperhatikan dan menindaklanjuti hasil verifikasi rencana kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus antara Kementerian Teknis, Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerima Dana Alokasi Khusus pada Tahun Anggaran 2024;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap alokasi anggaran belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 119 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 119 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2024.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Muara Enim
PEMBENTUKAN-SUSUNAN-ORGANISASI-TUGAS DAN FUNGSI-PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2024/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan telah dibentuknya Kecamatan Empat Petulai Dangku dan Kecamatan Panang Enim berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu membentuk Puskesmas di Kecamatan Empat Petulai Dangku dan Kecamatan Panang Enim dengan melakukan perubahan dalam Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Muara Enim;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No17 Tahun 2023; UU No18 Tahun 2016; UU No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 32 Tahun 2020; Peraturan Bupati No 13 Tahun 2022
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan 24 puskesmas dalam kabupaten dan wilayah kerja puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
Mengubah Peraturan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Muara Enim
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat