Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2024

Tata Cara Penyelenggaraan Tugas Belajar, Keterangan Belajar, Izin Peningkatan Pendidikan dan Pencantuman Gelar Akademik/Vokasi/Profesi dalam Administrasi Kepegawaian, dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Perencanaan Kebutuhan Kualifikasi Pendidikan PNS, Tugas Belajar, Keterangan Belajar, Izin Peningkatan Pendidikan dan Pencantuman Gelar dalam Administrasi Kepegawaian, Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Tugas Belajar, Keterangan Belajar, Izin Peningkatan Pendidikan dan Pencantuman Gelar Akademik/Vokasi/Profesi dalam Administrasi Kepegawaian, dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
26 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2024
Tanggal Berlaku
26 Maret 2024
Sumber
BD.2024/NO.9
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 323 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Blora No. 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Pemberian Izin Belajar, Keterangan Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Izin Penggunaan Gelar Akademik Dalam Administrasi Kepegawaian
  2. PERBUP Kab. Blora No. 27 Tahun 2016 tentang Pemberian Izin Belajar, Keterangan Belajar, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Dan Izin Penggunaan Gelar Akademik Dalam Administrasi Kepegawaian

  3. Peraturan Bupati Blora Nomor 5 Tahun 2017

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan