Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2006/No.4 Seri E Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membantu operasional kegiatan Partai Politik di
Kabupaten Wonosobo dalam rangka pemberdayaan serta
meningkatkan kehidupan demokrasi, dipandang perlu
Pemerintah Kabupaten Wonosobo memberikan Bantuan
Keuangan kepada Partai Politik;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang
Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, perlu dibuat
Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan kepada Partai
Politik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan dalam huruf b perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai
Politik.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan emerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang bantuan berbentuk uang yang diberikan oleh Pemerintah
Daerah kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2006.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2017
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 40 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2017/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggugjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, menyebutkan bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanju tdengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang, perlu disusun tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial; bahwa Peraturan Bupati Pemalang Nomor 40 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 40 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Pemalang;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor24 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Hibah
Bab IV Bantuan Sosial
Bab V Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Sanksi Administrasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 40 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dicabut.
41 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2021
PERBUP Kab. Bulungan No. 14 Tahun 2018 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan saat ini sehingga perlu diubah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan
Di antara BAB VIII dan BAB IX disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB VIIIA
Di antara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 17A sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 17A Ketentuan mengenai petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban dana BOSDA tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
PERATURAN BUPATI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2022
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 183 Tahun 2020 tentang Pendelegasian
Wewenang Pendantangan Surat Perintah Tugas Guru Tidak Tetap dan Pegawai
Tidak Tetap Pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Dan
Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kabupaten Cilacap Kepada Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 4 Tahun 2021 Pemberian Bantuan
Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara
Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Sanggar Kegiatan Belajar Pendidikan Non Formal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidik dan
tenaga kependidikan pada satuan pendidikan Taman KanakKanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri, dan Sanggar Kegiatan Belajar Pendidikan
Non Formal di Kabupaten Cilacap, serta dalam rangka
meningkatkan pelayanan pendidikan, diperlukan Pendidik
dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara; bahwa sebagai upaya meningkatkan kinerja dan
kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan non
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Cilacap yang mempunyai tugas dan
tanggung jawab strategis sebagai pelaksana dan
penyelenggara pelayanan pendidikan kepada masyarakat,
serta dengan memperhatikan kondisi geografis tempat
bertugas, dipandang perlu memberikan upah sebagai
bantuan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan
yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan
daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf a
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, menyebutkan bahwa pendidik dan
tenaga kependidikan berhak memperoleh penghasilan dan
jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Bantuan
Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non
Aparatur Sipil Negara Pada Taman Kanak-Kanak Negeri,
Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri,
dan Sanggar Kegiatan Belajar Pendidikan Non Formal Pada
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun
2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pemberian Bantuan
Bab IV Surat Perintah Tugas
Bab V Pelaporan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 183 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 4 Tahun 2021 dicabut.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
ABSTRAK:
Secara geologis, geografis, biologis, hidrologis, klimatologis, sosial, budaya, ekonomi dan teknologi, Jambi merupakan wilayah rawan bencana yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda dan dampak psikologis, sehingga diperlukan upaya penanggulangan bencana secara sistematis, terencana, terkoordinasi dan terpadu.
Upaya penanggulangan bencana memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana dan menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana mulai dari prabencana, saat tanggap darurat, dan
pascabencana
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 22 Tahun 2008, PP No. 23 Tahun 2008, PP No. 26 Tahun 2008, Perpres No. 67 Tahun 2005, Perpres No. 8 Tahun 2008, Permendagri No. 12 Tahun 2006, Permendagri No. 33 Tahun 2006, Permen PU No. 21 Tahun 2007, Permen PU No. 22 Tahun 2007, Permendagri No. 27 Tahun 2007, Perda No. 9 Tahun 2009, Perda No. 10 Tahun 2013
Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, meliputi: asas dan prinsip; maksud, tujuan, dan ruang lingkup; tanggung jawab dan wewenang; badan penanggulangan bencana daerah; hak dan kewajiban masyarakat; penyelenggaraan penanggulangan bencana alam; penyelenggaraan penanggulangan bencana nonalam dan bencana sosial; standar operasional prosedur; pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana; pengawasan; pemantauan dan evaluasi; penyelesaian sengketa; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
Sumber pembiayaan dan mekanisme penggunaan dana siap pakai diatur lebih lanjut oleh Gubernur.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan FKDM, mekanisme pengelolaan dana penanggulangan bencana, Tata cara pengelolaan bantuan bencana, dan penegakan sanksi administrasi diatur dengan Peraturan Gubernur.
Semua program dan kegiatan berkaitan dengan penyelenggaraan penanggulangan bencana yang telah ditetapkan sebelum ditetapkannya Peraturan Daerah ini dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya program dan kegiatan, kecuali ditentukan lain berdasarkan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
75 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga No. 3 Tahun 2016
pedoman layanan bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2020/No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Layanan Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya TA 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mengurangi terjadinya kerentanan sosial yang ditanggung oleh individu dan/atau keluarga sebagai akibat dampak krisis sosial, pemberdayaan sosial,penanggulangan kemiskinan agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.108 Tahun 2000; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.31 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.14 Tahun 2016; Perda Kab Pohuwato No.8 Tahun 2008; Perda Kab Pohuwato No.7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Layanan Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya Tahun Anggaran 2020 termasuk didalamya mengatur tentang Asa, Tujuan, Dan Ruang Lingkup Pelayanan, Persyaratan Penerima Bantuan Sosial, Organisasi Pelaksana, Mekanisme Layanan, Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No.3/2017, No Reg Perda 3/2017, TLD No.71
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan
ABSTRAK:
Bahwa perempuan sebagai asset bangsa yang berperan dalam proses penerusan dan penciptaan generasi yang berkualitas perlu mendapatkan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya dan Perlindungan dari tindak kekerasan dan Diskriminasi. Bahwa dalam rangka Perlindungan dan sarana aktualisasi diri perempuan dalam masyarakat di Kabupaten Karanganyar, perlu adanya suatu Peraturan Daerah yang mengatur tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar No.20 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu dibentuk peraturan daerah yang baru
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 281 UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. UU No.7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention The Elimination Of All Forms Of Discrimination Againts Women). UU No.13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. UU No.20 Tahun 1999 tentang Pengesahan ILO Convention No. 138 Concerning Minimum Age for Admission to Employment (Konvensi ILO Mengenai Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja. UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. UU No.13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. UU No.23 Tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Rights Of Persons With Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-Hak penyandang Disabilitas). UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU. UU No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar No.5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Asas, Tujuan, Dan Ruang Lingkup, Hak Dan Kewajiban Perempuan, Kewajiban Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Perlindungan Perempuan, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan, Larangan Dan Sanksi, Peran Serta Masyarakat, Pemantauan Dan Evaluasi, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permensos No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Hadiah Tidak Tertebak dan/atau Hadiah Tidak Diambil Pemenang atas Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah
Mengubah :
Permensos No. 21 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Hadiah Tidak Tertebak dan/atau Tidak Diambil Pemenang atas Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah
Peraturan Menteri Sosial NO. 3, BN.2019/NO.612, jdih.kemsos.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Sosial tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Hadiah Tidak Tertebak dan/atau Tidak Diambil Pemenang atas Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat