Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Layanan Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya Tahun Anggaran 2020 termasuk didalamya mengatur tentang Asa, Tujuan, Dan Ruang Lingkup Pelayanan, Persyaratan Penerima Bantuan Sosial, Organisasi Pelaksana, Mekanisme Layanan, Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat