Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 171 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemberian Bantuan
Beasiswa Bagi Santri, Ustadz/Ustadzah dan Mahasiswa (Bidang Agama)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memperluas kesempatan bagi Santri, Ustadz/Ustadzah dan Mahasiswa (Bidang Agama) untuk melanjutkan pendidikannya dan untuk kelancaran serta keberlanjutan pemberian bantuan beasiswa bagi Santri, Ustadz/ustadzah dan Mahasiswa (Bidang Agama) Kabupaten Tanah Laut, maka perlu dilakukan perubahan pada bagian jangka waktu, persyaratan dan mekanisme pengajuan permohonan/proposal bantuan beasiswa dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 171 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Beasiswa bagi Santri, Ustadz/ustadzah dan Mahasiswa (Bidang Agama) sebagai Dasar Hukum Pemberian Bantuan Beasiswa untuk Santri dan Mahasiswa (Bidang Agama);
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 171 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Santri, Ustadz/Ustadzah dan Mahasiswa (Bidang Agama).
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013; Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 171 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Santri, Ustadz/Ustadzah dan Mahasiswa (Bidang Agama);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 171 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Santri, Ustadz/Ustadzah dan Mahasiswa (Bidang Agama) (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020 Nomor 171) diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2);
Ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf b, ayat (2) huruf b dan huruf e, ayat (3) huruf d, huruf e, dan huruf f diubah;
Ketentuan Pasal 9 huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf e diubah.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2023
PERBUP Kab. Rembang No. 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum
PERBUP Kab. Rembang No. 39 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum
PERBUP Kab. Rembang No. 12 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemasangan Atribut Organisasi Kemasyarakatan, Atribut Partai Politik dan Alat Peraga Kampanye di Tempat Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga ketertiban umum dan estetika, perlu
mengatur pemasangan atribut organisasi kemasyarakatan,
atribut partai politik dan alat peraga kampanye di tempat
umum; bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai
Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di
Tempat Umum, sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun
2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat
Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum
tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga
perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pemasangan Atribut Organisasi
Kemasyarakatan, Atribut Partai Politik, dan Alat Peraga
Kampanye di Tempat Umum;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Atribut Ormas, Atribut Partai Politik dan Alat Peraga Kampanye, Ketentuan Pemasangan Atribut Ormas, Atribut Partai Politik dan Alat Peraga Kampanye, Pengawasan, Sanksi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2013 dan Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2014 dicabut.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2023 No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2023 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Setiap Desa Dalam Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada setiap Desa dalam Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada setiap Desa dalam Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 21 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 2 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 6 Tahun 2022.
Peraturan ini berisikan 10 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Penyaluran dan Penggunaan, BAB IV tentang Pelaporan dan Sanksi, BAB V tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Pejabat Pengelola, Pegawai dan Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
berdasarkan ketentuan
pada
Pasal
4 Peraturan
Menteri Dalarn Negeri Nomor 79
Tahun
2O18 tentang Badan Layanan Umum
Daerah;
b. bahwa
berdasarkan
maksud
pada
huruf
a,
perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan
tentang Pedoman Pengadaan
Pejabat Pengelola,
Pegawai
dan
Tenaga Profesiona-l Lainnya Pada Badan
Layanan Umum Daerah
(BLUD)
UPTD Pusat
Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Konawe Selatan;
1.
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun
2OO3
tentang
Pembentukan Kabupaten
Konawe Selatan
di Provinsi
Sulawesi Tenggara
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2003
Nomor 24, Tambahan
l,embaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 42671;
2. Undang-Undang
Nomor
15
tahun 2OO4
tentang
Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung
Jawab
Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
3. Undang-Undang
Nomor
25
Tahun
2OO9 tentang
Pelayanan
Publik (Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2OO9
Nomor
ll2, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5038);
4.
Undang-Undang
Nomor 36 Tahun
2009 tentang
Kesehatan (Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5063);
5. Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
20ll tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2011
Nomor
82, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah
beberapa
kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor
13
Tahun
2022 lentang Perubahan Kedua
atas
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
2OLl tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(t
embaran Negara
Republik Indonesia
tah,an 2022
Nomor 143,
Tambahan Lembaral
Negara Republik
Indonesia
Nomor 680 1);
2
6. Undang-Undang Nomor
23 Tahun
2Ol4 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2Ol4 Nomor
244,
Tambahan
Iembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 tahun
2015
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7.
Undang-Undang
Nomor 1
Tahun
2022 tentang
Hubungan Keuangan
antara Pemerintah
Pusat dan
Pemerintah Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor
4, Tambahan Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 6757); 8. Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan
Umum
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2005
Nomor
48, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 4502),
sebagaimana telah
diubah
dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2Ol2
tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor
23
Tahun
20O5 Tentang Pengelolaan
Keuangan Badan
Layanan Umum
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2012
Nomor
171, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan
Pemerintah Nomor
27 Tahun 2014 tentang
Pedoman
Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2014
Nomor
92, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5533),
sebagaimana
telah diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2O2O tentang
Perubahan
Atas Peraturan
Pemerintah Nomor
27
Tah:.ln
2Ol4
tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor
142, Tambahan Lembaran Negara Nomor
6s231;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah
(lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80
Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
12O Tahun 2018 tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor
80
Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk
Hukum Daerah
(Berita Negara Republik
Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157); 12. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun
2O18 tentang
Badan
layanal Umum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor 1213);
13.
Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 4
Tahun
2019
tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar Pada
Standar
Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2O19 Nomor
68);
14. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
15. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri
Nomor 77 Tahun
2020 tentang
Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangal
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O20
Nomor 1781);
16. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
10 Tahun
2007 tentang
Urusan Pemerintah
yang
menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
20O7
Nomor 10);
17. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
3 Tahun
2O2L
tentang Pokok-Pokok
Pengelola
Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
2021 Nomor 3);
18.
Peraturan Bupati Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
29 Tahun 2013 tentang
Pedoman
Penilaiaa Penerapan
Pola Pengelolaan
Keuangan Badan
Layanan
Umum
Daerah
(PPK-BLUD)
di
Kabupaten Konawe
Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2013 Nomor 29);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD
DAN TUJUAN
BAB III
PENGADAAN BAB IV
PERSYARATAN BAB V
PENGANGKATAN DAN
PENEMPATAN BAB VI
PENUTUP BAB VII
HAK DAN
KEWAJIBAN BAB VIII
PEMBERITAHUAN BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN BAB X
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 14; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-14-tahun-2023-tentang-penggunaan-sertifikat-elektronik-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-pasuruan.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melindungi informasi dari risiko kebocoran data, modifikasi data, pemalsuan data, dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan dalam pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-Govemment) diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan pengamanan sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, perlu suatu teknologi pengamanan melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk pemanfaatan sertifikat elektronik untuk memberikan jaminan kerahasiaan, integritas data, otentikasi data, dan anti penyangkalan;
c. bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2016 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Nomor 82 Tahun 2011, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang• undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5348);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksana Undang-Undang Nomor .25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
13. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
14. Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 233);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan lnstansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 154);
16. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 551);
17. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1238);
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 154);
19. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
907);
20. Peraturan Kepala Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik;
21. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1054);
22. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1375);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2016 Nomor
8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 290) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 336);
25. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 31).
Maksud Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar pengamanan terhadap informasi dan Sistem Elektronik yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penggunaan Sertifikat Elektronik di Pemerintah Daerah bertujuan untuk:
a. menjamin keutuhan, otentikasi dan nir penyangkalan Dokumen Elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah;
b. meningkatkan kapabilitas dan tata kelola Keamanan Informasi dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah;
c. meningkatkan keamanan lnformasi dan Sistem Elektronik;
d. meningkatkan kepercayaan dan penerimaaan terhadap lmplementasi Sistem Elektronik; dan
e. meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan
ABSTRAK:
bahwa untuk efektivitas, kelancaran dan tertib administrasi penyelenggaraan perizinan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan;
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Bupati Sleman Nomor 41 Tahun 2021;
Materi Pokok: Merubah lampiran Peraturan Bupati Sleman Nomor 41 Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
Jumlah Halaman: 2 hlm. Lampiran: 4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 14; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4293
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pelimpahan sebagian urusan otonomi daerah kepada kecamatan telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan;
b. bahwa dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaan pelimpahan sebagian urusan otonomi daerah kepada kecamatan, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 17 Tahun 2018;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 70 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 71 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 72 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 73 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 74 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 76 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 77 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 78 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 79 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 80 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 81 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 82 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 83 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 85 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 86 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 94 Tahun 2021.
(1) Sebagian urusan otonomi daerah yang dilimpahkan kepada kecamatan merupakan urusan otonomi Daerah yang dilaksanakan oleh Dinas/Badan.
(2) Sebagian urusan otonomi daerah yang dilimpahkan kepada kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi bidang urusan:
a. Pendidikan;
b. Kesehatan;
c. Pekerjaan Umum;
d. Ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Pemadaman Kebakaran);
e. Sosial;
f. Lingkungan Hidup;
g. Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
h. Perhubungan;
i. Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
j. Komunikasi dan informatika;
k. Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah;
l. Kepemudaan dan Olahraga;
m. Kebudayaan dan Pariwisata;
n. Perpustakaan;
o. Kelautan dan Perikanan;
p. Pertanian;
q. Tenaga Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
Peraturan Walikota ini mulai berlaku efektif paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Walikota ini diundangkan. (2) Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 45) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 14 Tahun 2023
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SAROLANGUN NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN ANGGARAN 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SAROLANGUN NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023;
b. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun
Anggaran 2023;
c. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik
Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2023;
d. Surat Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 2555/RC.05/B1/2022 tanggal 30 September 2022 Hal Penyusunan Rencana Kegiatan (RK) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Subbidang Keluarga Berencana dan BOKKB Tahun Anggaran 2023;
e. Surat Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Propinsi Jambi Nomor 284/RC.05/J1/2023 tanggal 19 Mei 2023 Perihal Jawaban atas Surat Perubahan Volume dan Frekuensi Kegiatan serta Pelaksanaan Dukungan Siga Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023;
f. Keputusan Gubernur Jambi Nomor 589/KEP.GUB/B.KESRA-1.2/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Jambi Nomor 256/KEP.GUB/B. KESRAMAS-2.2/2020 tentang Penetapan Jadwal Tuan Rumah Penyelenggara Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Propinsi Jambi Periode 2022-2032;
g. Surat Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 900/74/DPKP2/2023
tanggal 4 Mei 2023, Perihal Pergeseran Anggaran Dinas DPKPP Tahun Anggaran 2023;
h. Surat Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 400/74/KESRA/2023 tanggal 10 Mei 2023, Perihal Pergeseran Anggaran Bagian Kesra Setda Tahun Anggaran 2023;
i. Surat Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 130/14/PEM/2023 tanggal 15 Mei 2023,
Perihal Usulan Pergeseran APBD Bagian Pemerintahan TA. 2023;
j. Surat Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 050/13/Perkeu/2023 tanggal 19 Mei 2023, Perihal Usulan Pergeseran Anggaran Bagian Perkeu Setda TA. 2023;
k. Surat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 900/140/UMUM-KEU/SETWAN/2023 tanggal 22 Mei 2023, Perihal Permohonan Pergeseran Tahap II (Dua) Sekretariat DPRD;
l. Nota Dinas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kepala Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 58/SEKRE/DPPKB/2023 tanggal 29
Mei 2023, Perihal Permohonan Pergeseran Volume Kegiatan Minilokakarya Stunting Tahun Anggaran 2023;
m. Surat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kepada Kepala badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 900/129/DPUPR tanggal 30 Mei 2023,
Perihal Usulan Pergeseran;
n. Surat Camat Mandiangin Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 900/133 Keu/2023 tanggal 8 Juni 2023, Perihal Permohonan Persetujuan/Pergeseran Aggaran di DPA Kec. Mandiangin Tahun 2023;
o. Surat Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 400/100/PERBEND/2023 tanggal 13 Juni 2023, Perihal Permohonan Pergeseran Aggaran Bidang Perbendaharaan Tahun 2023;
p. Surat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 910/104/Disdukcapil/2023 tanggal 21 Juni 2023, Perihal Usulan Pergeseran Aggaran Tahun 2023;
q. Surat Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 500/97/PSDA/2023 tanggal 21 Juni 2023, Perihal Usulan Pergeseran Aggaran Tahun 2023;
r. Surat Kepala Dinas Kesehatan Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 940/Dinkes/2023 tanggal 13 Juni 2023, Perihal Penyampaian Usulan Pergeseran APBD Tahun 2023;
s. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf r, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.1 Tahun 2018; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No.36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.78 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.84 Tahun 2022; Perda Kab. Sarolangun No.6 Tahun 2021; Perda Kab. Sarolangun No.1 Tahun 2023; Perbup Sarolangun No.1 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati No.1 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2023 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif Tertentu terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir di Kabupaten Gresik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas;
9. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pembentukan Kerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Regtribusi Parkir;
14. Peraturan Bupati Gresik Nomor 64 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik.
mengatur tentang tata cara penerapan sanksi administratif tertentu terhadap pelanggaran peraturan daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan dan retribusi parkir yang memuat pelanggaran pada penyelenggaraam perparkiran yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, pelanggaran pada penyelenggaraan perparkiran yang diselenggarakan oleh orang atau Badan, dan pelanggaran parkir oleh pengemudi Kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
mencabut ketentuan Bab VI, Pasal 63 sampai dengan Pasal 73 Peraturan Bupati Gresik Nomor 93 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat