mengatur tentang tata cara penerapan sanksi administratif tertentu terhadap pelanggaran peraturan daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan dan retribusi parkir yang memuat pelanggaran pada penyelenggaraam perparkiran yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, pelanggaran pada penyelenggaraan perparkiran yang diselenggarakan oleh orang atau Badan, dan pelanggaran parkir oleh pengemudi Kendaraan bermotor.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat