Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2023

Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sorolangun Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sorolangun Tahun Anggaran 2023

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sorolangun Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sarolangun
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sarolangun
Tanggal Penetapan
03 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2023
Tanggal Berlaku
03 Januari 2023
Sumber
BD Kab. Sarolangun Tahun 2023 No. 1
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sarolangun
Bidang
Halaman ini telah diakses 590 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Sarolangun No. 8 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAROLANGUN NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN ANGGARAN 2023
  2. PERBUP Kab. Sarolangun No. 29/2023 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sarolangun No.1 Tahun 2023 Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023
  3. PERBUP Kab. Sarolangun No. 25/2023 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Sarolangun No.1 Tahun 2023 Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023
  4. PERBUP Kab. Sarolangun No. 14 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SAROLANGUN NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN ANGGARAN 2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan