Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2021 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Reses dan Risalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel di dalam penyaringan aspirasi masyarakat, serta pelayanan fasilitasi kegiatan pada tahap akhir rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berkualitas diperlukan Sistem Reses dan Risalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Berbasis Elektronik, bahwa sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, sebagai pedoman untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, serta akuntabel perlu adanya sistem pemerintahan berbasis elektronik, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Reses dan Risalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Berbasis Elektronik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Prinsip Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
4. Aplikasi Sistem Reses dan Risalah Berbasis Elektronik
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
Isi 6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 41 Tahun 2021
PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESAWARAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
a. Bahwa agar pelaksanaan pelaporan akuntabilitas kinerja intansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dilaksanakan secara lebih efektif, efisien, transparan, tepat sasaran dan bertanggungjawab ;
b. Bahwa untuk terlaksananya pelaporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran diperlukan penerapan aplikasi berbasis sistem informasi teknologi (e-Sakip);
c. Bahwa berdasarkan ;pertimbangan pada huruf a dan huruf b di atas, dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penggunaan Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi (e-Sakip) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran ;
UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, Perpres No 29 Tahun 2020, PerMenPan RB No PER/09/M.PAN/05/2007, PerMenDagri No 80 Tahun 2015, Perda Kab Pesawaran No 2 Tahun 2021, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 3 Tahun 2015
Penggunaan Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Halaman : 5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 41 Tahun 2021
TATA KELOLA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD 2021/No. 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan
yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta
pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya
diperlukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
b. bahwa untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kebumen, diperlukan Tata Kelola
dan Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Kelola
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan; Kebijakan Tata Kelola SPBE; Manajemen SPBE; Pemantauan dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2021 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaran Identifikasi Wilayah Pelayanan Tera/Tera Ulang Berkelanjutan Secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen dan menjamin adanya kepastian hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan guna meningkatkan pelayanan Tera/Tera Ulang secara efektif, efisien, transparan dan
akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informasi, perlu disusun Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Sistem Aplikasi ldentifikasi Wilayah Pelayanan Tera/Tera
Ulang Berkelanjutan; bahwa Pemerintah Daerah memiliki tugas menetapkan
kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam penyelenggaraan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan ldentifikasi Wilayah Pelayanan Tera/Tera Ulang Berkelanjutan Secara Elektronik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Penyelenggaraan Pelayanan Aplikasi Identifikasi Wilayah Pelayanan Tera/Tera Ulang Berkelanjutan
3. Hak dan Kewajiban
4. Tata Cara Pelayanan Aplikasi Identifikasi Wilayah Pelayanan Tera/Tera Ulang Berkelanjutan Secara Elektronik
5. Pemberian Stiker Tertib Ukur dan Penghargaan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
Isi 10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Petunjuk Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.21/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 222 ayat (1) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam pengelolaan keuangan Daerah;
Untuk mewujudkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang efektif, efisien, akuntabel, serta untuk melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri No. 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Perlu Diatur Petunjuk Pelakasanaan Transaksi Non Tunai.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 6;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Jenis Transaksi Non Tunai
3. Pengeluaran Daerah Non Tunai
4. Rekonsiliasi
5. Nomor Rekening
6. Kemitraan dengan Pihak Ketiga
7. Pengecualian Pembayaran Non Tunai
8. Pelaksanaan
9. Pembinaan dan Pengawasan
10. Lain-Lain
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aplikasi Pendukung Layanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk membangun tata kelola administrasi kependudukan yang efektif dan efisien perlu mengembangkan Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan yang baru, bahwa sistem pelayanan administrasi perlu dilakukan dengan cara yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat dengan cara menerapkan mekanisme secara daring melalui Aplikasi Pendukung Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aplikasi Pendukung Layanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2006; UU NO 11 Tahun 2008; UU NO 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 96 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 7 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir No 12 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, sistem informasi aplikasi pendukung layanan, pendokumentasian pelayanan administrasi kependudukan daring, mekanisme kerja, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pendanaan. penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 39 Tahun 2021
Sistem Pengendalian Intern - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENSIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan manajemen pensiun yang profesional dan berkualitas perlu didukung dengan sistem
informasi manajemen kepegawaian yang berbasis teknologi informasi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu mengatur Sistem Informasi
Manajemen Pensiun dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2008;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur :
a. menyediakan layanan kepegawaian khususnya dalam
pelayanan pensiun yang mudah dan terorganisir;
b. menyajikan data statistik PNS yang akan pensiun;
c. pembuatan pelaporan pensiun PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (6), Pasal
8 ayat (7) dan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten
Kulon Progo Tahun 2021-2025;
Dasar hukum peraturan ini adalah:Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 12
Tahun 2020`
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Sistem Penyampaian Dokumen Melalui Aplikasi Sistem Elektronik Perbendaharaan Digital Mudah, Ramah, dan Humanis di Lingkungan Kabupaten Serdang Bedagai
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.21/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Penyampaian Dokumen Melalui Aplikasi Sistem Elektronik Perbendaharaan Digital Mudah, Ramah, dan Humanis di Lingkungan Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan dan memperlancar proses penyampaian dokumen secara efektif dan efisien pada satuan kerja pengelola keuangan daerah perlu menggunakan aplikasi sistem berbasis elektronik; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 222 ayat (3) huruf e PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menetapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di bidang pengelolaan keuangan daerah.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 4.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Penggunaan
3. Jam Pelayanan
4. Monitoring dan Evaluasi
5. Pembiayaan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
6 hlm; 7 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan serta guna optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut secara benar, efisien, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Kabupaten Tanah Laut perlu dilakukan penyesuaian:bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018,Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018,Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13/KEP/M.PAN/2003,Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 57 Tahun 2003,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat tentang;Peraturan Bupati tetang perubahan atas peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut.Dengan sistematika;Manejemen SPBE,Audit TIK,Monitoring dan evaluasi SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
Ketentuan pasal yang di ubah;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019 Nomor 174).
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat