Peraturan Bupati ini mengatur : a. menyediakan layanan kepegawaian khususnya dalam pelayanan pensiun yang mudah dan terorganisir; b. menyajikan data statistik PNS yang akan pensiun; c. pembuatan pelaporan pensiun PNS.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat