Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 39 Tahun 2021

Pengelolaan Aplikasi Pendukung Layanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, sistem informasi aplikasi pendukung layanan, pendokumentasian pelayanan administrasi kependudukan daring, mekanisme kerja, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pendanaan. penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Aplikasi Pendukung Layanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Ilir
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Indralaya
Tanggal Penetapan
26 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2021
Tanggal Berlaku
26 Maret 2021
Sumber
BD.2022/NO.39
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 352 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan