Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, sistem informasi aplikasi pendukung layanan, pendokumentasian pelayanan administrasi kependudukan daring, mekanisme kerja, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pendanaan. penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat