Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Sistem Penyampaian Dokumen Melalui Aplikasi Sistem Elektronik Perbendaharaan Digital Mudah, Ramah, dan Humanis di Lingkungan Kabupaten Serdang Bedagai
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.21/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Penyampaian Dokumen Melalui Aplikasi Sistem Elektronik Perbendaharaan Digital Mudah, Ramah, dan Humanis di Lingkungan Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK: |
- Dalam rangka percepatan dan memperlancar proses penyampaian dokumen secara efektif dan efisien pada satuan kerja pengelola keuangan daerah perlu menggunakan aplikasi sistem berbasis elektronik; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 222 ayat (3) huruf e PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menetapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di bidang pengelolaan keuangan daerah.
- UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 4.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Penggunaan
3. Jam Pelayanan
4. Monitoring dan Evaluasi
5. Pembiayaan
6. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
- 6 hlm; 7 hlm lampiran
|