Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka melestarikan Bahasa Daerah di dalam mata pelajaran muatan lokal maka diperlukan pedoman pembelajaran Bahasa Daerah dalam mata pelajaran muatan lokal, bahwa berdasarkan pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota berwenang untuk menetapkan kurikulum muatan lokal pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal, sehingga Pemerintah Kota Palembang menetapkan bidang pelajaran dan atau mata pelajaran muatan lokal pada satuan pendidikan di wilayah Kota Palembang;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 20 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 57 Tahuri 2021; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 40 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan, Riset dan Teknologi No 21 Tahun, 2022
Dalam Peraturan ini diatur tentang mata pelajaran muatan lokal bahasa daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Muatan Lokal Bahasa Daerah adalah bahan kajian pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal serta dilaksanakan pada satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, Pelaksanaan Pembelajaran, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, Pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penyaluran Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan
ABSTRAK:
Bahwa untuk meringankan beban terhadap pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan yang bermutu Pemerintah Pusat mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (Lima) bab dan 11 (sebelas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Sasaran; Persyaratan Penyaluran; Mekanisme Penyaluran Dana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
Pada saat peraturan ini mulai berlaku:
1. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor37 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 37);
2. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 38 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelengaraan Pendidikan Kesetaraan (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 38)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lamp I
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 39 Tahun 2021
Pendidikan - Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran mengenai dampak korupsi perlu menyelenggarakan pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan, lembaga pelatihan bagi ASN dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah serta masyarakat; b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap satuan pendidikan, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Badan Usaha Milik Daerah, Kepala Desa dan Perangkat Desa serta masyarakat penerima hibah dan/atau bantuan dari Pemerintah Daerah harus memahami dan mengerti bentuk tindak pidana korupsi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PERPRES No. 87 Tahun 2017; PERPRES No. 54 Tahun 2018; PERMENDIKBUD No. 23 Tahun 2015; PERMENDAGRi No. 80 Tahun 2015; PERMENDIKBUD No. 20 Tahun 2018.
Implementasi Pendidikan Anti Korupsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan akses layanan pendidikan dan informasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dengan cara yang lebih baik diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51
Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 26 (dua puluh enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tujuan, Asas dan Dasar PPDB; Persyaratan Calon Peserta Didik; Rombongan Belajar; Pendaftaran; Seleksi Calon Peserta Didik pada SD dan SMP Negeri; Perpindahan Peserta Didik; Jadwal Penerimaan dan Pemantauan Penerimaan Peserta Didik; Pelaporan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 39 Tahun 2023
PERWALI Kota Bandung No. 91 Tahun 2022 tentang Bantuan Pendidikan Bagi Peserta Didik Rawan Melanjutkan Pendidikan Pada Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah, Dan Perguruan Tinggi Yang Bersumber Dari Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD Kota Bandung Tahun 2023 No. 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Pendidikan Bagi Peserta Didik Rawan Melanjutkan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah, dan Perguruan Tinggi yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 39 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penutupan Dan Penggabungan Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, efektivitas, efisiensi dalam penyelenggaraan satuan pendidikan, perlu dilakukan penataan kembali terhadap komponen pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di satuan
pendidikan dengan melakukan penutupan dan penggabungan satuan pendidikan; bahwa dalam rangka penataan kembali terhadap komponen
pengelolaan dan penyelenggaraan satuan pendidikan, salah satunya dengan melakukan penutupan dan penggabungan terhadap Satuan Pendidikan yang secara operasional tidak lagi layak atau tidak lagi memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk
menyelenggarakan proses belajar mengajar; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 77 ayat (2) dan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, terkait prosedur penutupan dan penggabungan Satuan Pendidikan perlu diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penutupan dan Penggabungan Satuan Pendidikan yang diselenggarakan
oleh Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018;
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Wewenang; Persyaratan; Tata Cara; Pelaporan; Ketentuan Lain-lain; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam rangka menciptakan peserta didik yang berintegritas dan sebagai generasi muda yang memiliki nilai-nilai berkarakter moral antikoripsi
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 31 Tahun 1999
UU No. 30 Tahun 2002
UU No. 20 Tahun 2003
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 47 Tahun 2008
Perpres No. 87 Tahun 2017
Permendikbud No. 202 Tahun 2018
Perda Kab. Pasaman No. 2 Tahun 2013
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah sebagai berikut:
a. pelaksanaan Pendidikan Antikorupsi,
b. pelaksana Pendidikan Antikorupsi,
c. kerja sama,
d. pembiayaan, dan
e. monitoring, evaluasi, dan pelaporan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
11
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Program Pendidikan Teknis Pemerintahan Bagi Camat Dan Calon Camat Di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
Universitas Islam Negeri - Sayyid Ali Rahmatullah - Tulungangung
2021
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 40, LN.2021/No.119, jdih.setneg.go.id : 5 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungangung
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan proses integrasi ilmu Agama Islam dengan ilmu lain serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 2012; dan PP Nomor 46 Tahun 2019.
Perpres ini mengatur mengenai pendirian Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Tulungagung. Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung mempunyai tugas menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
Perpres ini mencabut Perpres Nomor 50 Tahun 2013 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Tulungagung menjadi Institut Agama Islam Negeri Tulungagung.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat