Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM (Pengertian Umum), TUJUAN DAN FUNGSI, STANDAR BIAYA DIKLAT CAMAT, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat