Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 39 Tahun 2023

Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang mata pelajaran muatan lokal bahasa daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Muatan Lokal Bahasa Daerah adalah bahan kajian pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal serta dilaksanakan pada satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, Pelaksanaan Pembelajaran, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, Pendanaan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palembang Nomor 39 Tahun 2023 tentang Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
18 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2023
Tanggal Berlaku
18 Desember 2023
Sumber
BD.2023/No,39
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 585 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan