Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honorarium Staff Desa di Lingkungan Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan hidup Staf Desa di Lingkungan Pemerintah Desa. Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang Honorarium Staf Desa di Lingkungan Pemerintah Desa sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti. Pemberian honorarium Staf Desa di lingkungan Pemerintah Desa perlu disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan masa kerja Staf Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Honorarium Staf Desa di Lingkungan Pemerintah Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2015; Perbup Penajam Paser Utara No. 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Penajam Paser Utara No. 16 Tahun 2021.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023 (Serita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 553,
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA DI LJNGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 613
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Di Ljngkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat JI di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822)
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023
tentang Pemberian Pemberian Tunjangan Hari Raya dan
Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6855);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
20LS tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157);
7. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun
Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Tahun 2022 Nomor 265);
8. Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023 (Serita Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 594).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUNJANGAN HARi RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB III PEMBAYARAN TUNJANGAN HARi RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 13 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 5 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
Mencabut
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 13 Tahun 2022 tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 15 Tahun 2023
Dalam Perbup ini diatur tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD Tahun 2023
kepada :
a. bupati/wakil bupati;
b. pimpinan dan anggota DPRD;
c. PNS dan Calon PNS; dan
d. PPPK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 13 Tahun 2022
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Mamuju telah melakukan realokasi anggaran belanja pegawai dalam APBD dan akan memberikan TPP berdasarkan kriteria prestasi kerja kepada individu dan/atau perangkat daerah yang menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik antara lain Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Kartu Kredit Pemerintah Daerah pada belanja pengadaan barang dan jasa, dan SIPD secara terintregrasi dalam pengelolaan
keuangan daerah, dan untuk mengakomodir kriteria berdasarkan kelangkaan profesi maka berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, nominal pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil dapat melebihi nominal alokasi TA sebelumnya;
b. bahwa berdasarkan kebijakan pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah dan telah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada saat pembahasan KUA dan PPAS, sehingga Peraturan Bupati Mamuju Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil, perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan dalam lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil. Ketentuan yang diubah yaitu terkait pemberian dan besaran Tunjangan Penghasilan serta penentuan kriteria pemberian tunjangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Peraturan Bupati Mamuju Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 13 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Pasangkayu No. 8 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; PP No.63 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Besaran dan Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 6 Tahun 2020
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 13 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 13 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2023
Mencabut
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 16 Tahun 2021 tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA, PENSIUNAN PENERIMA PENSIUN DAN PENERIMA TUNJANGAN TAHUN 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 74 Tahun 2005;PP No. 12 Tahun 2019;PP No. 16 Tahun 2022;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Perbub No. 2 Tahun 2020;
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tidak diberikan kepada PNS dalamhal :
a. sedang cuti di luar tanggungan negara; dan
b. sedang ditugaskan di luar Instansi Pemerintah Daerah baik di dalam Negeri maupun di Luar Negeri yang gajinya dibayar oleh Instansi tempat penugasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2022.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 16 Tahun 2021
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 13 Tahun 2022
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK TAHUN 2022 YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK TAHUN 2022 YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemeritah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati Fakfak tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 7 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Fakfak Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2021 Nomor 016) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu telah menetapkan tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara ber asarkan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) bab dan 18 (delapan belas) pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Prinsip-prinsip; Kriteria Pemberian TPP; TPP ASN Bagi CPNS; Penghitungan Besaran TPP; Penilaian TPP; Pembayaran TPP; TPP Tambahan; Pengurangan TPP; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2022 Nomor 19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 13 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Katingan No. 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghasilan Tetap Bagi Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Adat Kelurahan Dan Dana Operasional Damang Kepala Adat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghasilan Tetap Bagi Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Adat Kelurahan dan Dana Operasional Damang Kepala Adat
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan kinerja Damang, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Adat Kelurahan dalam penyelesaian sengketa- sengketa adat di Kabupaten Katingan, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Bantuan Keuangan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah;
Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Mengubah Ketentuan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Katingan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghasilan Tetap Bagi Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Adat Kelurahan dan Dana Operasional Damang Kepala Adatd
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 13 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Ogan Ilir No. 2 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022
aparatur sipil negara-tambahan penghasilan pegawai
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2023/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 900-4700 Tahun 2020 kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah dapat diberikan tambahan penghasilan pegawai sebagai bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria, dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan ·Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 98 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No ·6 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Kab. Ogan Ilir, Tambahan Penghasilan Pegawai yang selanjutnya disebut Basic TPP adalah nilai rupiah yang diberikan untuk setiap kelas Jabatan, yang dihitung berdasarkan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan, dan prinsip pemberian TPP, kriteria dan penetapan besaran TPP, komponen penilaian, mekanisme dan prosedur penilaian kinerja, parameter, rumus dan penetapan besaran TPP, kehadiran ASN, ketentuan pemberian TPP, tata cara pembayaran TPP, penghentian pemberian TPP, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 2 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab. Ogan Ilir.
24 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat