Bantuan Penghasilan Tetap
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2023/No.737
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghasilan Tetap Bagi Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Adat Kelurahan dan Dana Operasional Damang Kepala Adat
ABSTRAK: |
- bahwa untuk lebih meningkatkan kinerja Damang, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Adat Kelurahan dalam penyelesaian sengketa- sengketa adat di Kabupaten Katingan, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Bantuan Keuangan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah;
Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Mengubah Ketentuan Pasal 4
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
- Mengubah Peraturan Bupati Katingan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghasilan Tetap Bagi Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Adat Kelurahan dan Dana Operasional Damang Kepala Adatd
- 4 Halaman
|