Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 Di Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 3 Ayat (3) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut kecamatan, jenis, jumlah dan sebaran bulanan perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 di Kabupaten Kapuas Hulu;
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1992, UU No. 18 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 18 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2001, Peraturan Presiden No. 77 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pertanian No. 08/Permentan/SR.140/2/2007, Peraturan Menteri Pertanian No. 40/Permentan/OT.140/4/2007, Peraturan Menteri Perdagangan No.12/M DAG/PER/6/2008, Peraturan Menteri Pertanian No. 28/Permentan/SR.130/5/2009, Peraturan Menteri Pertanian No. 122/Permentan/SR.130/11/2013, Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 634/MPR/Kep/9/2002, Keputusan Menteri Pertanian No. 237/Kpts/OT.210/4/2003, Keputusan Menteri Pertanian No. 239/Kpts/OT.210/4/2003, Keputusan Menteri Pertanian No. 465/Kpts/OT.210/7/2006,
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat No. 65 Tahun 2013.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Peruntukan Pupuk Bersubsidi, Alokasi Pupuk Bersubsidi, Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Pengawasan dan Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2014.
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 06 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PETERNAKAN DAN PEREDARAN SARANA PRODUKSI PETERNAKAN
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2009 NOMOR 04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 06 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PETERNAKAN DAN PEREDARAN SARANA PRODUKSI PETERNAKAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 119 Tahun 2004 tentang Pembatalan Peraturan Daerah
Kota Bengkulu Nomor 6 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha
Peternakan dan Peredaran Sarana Produksi Peternakan, maka
sesuai dengan ketentuan Pasal 145 ayat (4) Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004, Kepala Daerah harus menghentikan
pelaksanaan Peraturan Daerah dan selanjutnya DPRD bersama
Kepala Daerah mencabut Peraturan Daerah dimaksud;
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 6 Tahun 1967
3. UU No. 9 Tahun 1967
4. UU No. 18 Tahun 1997
5. UU No. 10 Tahun 2004
6. UU No. 32 Tahun 2004
7. UU No. 33 Tahun 2004
8. PP No. 20 Tahun 1968
9. PP No. 16 Tahun 1977
10. PP No. 66 Tahun 2001
11. PP No. 79 Tahun 2005
12. Perda Kota Bengkulu No. 09 Tahun 2008
Pasal 1 :
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Peternakan dan Peredaran Sarana Produksi Peternakan (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2002 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 04), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2009.
Mencabut :
1) Perda Kota Bengkulu No. 06 Tahun 2002
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK:
Retribusi Rumah Potong Hewan sebagai jasa pelayanan penyediaan fasilitas rumah pemotongan hewan, pemeriksaan hewan potong dan daging ternak termasuk pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah dipotong, yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola Pemerintah Daerah. Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat khususnya dibidang penyediaan fasilitas rumah potong hewan
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6); UU No.10 Tahun 1965; UU No.32 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No.28 Tahun 2009; QANUN KOTA SABANG No.3 Tahun 2009
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Pemungutan Retribusi, Penagihan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2014.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produklivit.as dan produksi komoditas pert.anian dalam rangka mcwujudkan ketahanan pa.ngan na.sional khususnya di Kola Palembang; untuk meningkatkan kema.mpuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang dipedukan adanya subsidi pupuk; bahwa Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 perlu diatur dalam Peraruran Walikota agar memiliki landasan dan kepastian hukum
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 49 Tahun 2014
Peraturan ini memuat ketentuan peruntukan dan kebutuhan pupuk bersubsidi; penyaluran pupuk bersubsidi; pengawasan dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
4 hlm dan 19 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2016 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan
ABSTRAK:
Bahwa terpenuhinya kebutuhan pangan merupakan hak dasar masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan wilayah yang memiliki kerentanan tinggi terhadap dampak bencana, yang berpotensi terjadinya dampak krisis pangan masyarakat sehingga perlu diselenggarakan cadangan pangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015
Materi Pokok: Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi penetapan Cadangan Pangan, tahapan Penyelenggaraan Cadangan Pangan, penanggulangan Krisis Pangan, sistem informasi Cadangan Pangan, peran serta masyarakat, dan pengawasan dan pelaporan.
Kerja sama Penyelenggaraan Cadangan Pangan dengan pihak lain yang telah berjalan sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini, harus menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini paling lama 2 (dua) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
Jumlah Halaman: 20 HLM; Penjelasan : 11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI
ABSTRAK:
Bahwa petani sebagai pelaku utama dalam mencapai keberhasilan pembangunan pertanian dan berkontribusi bagi keberlangsungan pemenuhan swasembada, kedaulatan dan ketahanan pangan masih banyak yang belum berdaya dan belum mendapatkan upaya perlindungan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945, UU No.34 Tahun 2003, UU No.41 Tahun 2009, UU No.18 Tahun 2012, UU No.19 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Perencanaan; Perlindungan Petani; pemberdayaan Petani; Pembiayaan dan pendanaan; Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 4 Tahun 2019
APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengadaan Barang/JasaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPangan, Pertanian dan PeternakanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
PENGADAAN, PENGELOLAAN DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KABUPATEN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di daerah, Pemerintah Daerah bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan serta menangani kerawanan pangan;
b. bahwa untuk penyelenggaraan pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan serta menangani kerawanan pangan di daerah, perlu dilakukan pengalokasian cadangan pangan dalam jumlah yang cukup yang dapat digunakan setiap saat sesuai kebutuhan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 16 Tahun 2018; Keppres No. 83 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permentan No. 65/Permentan/OT.140/12/2010; Permenperindag 04/M-DAG/PER/1/2012; dan Perda No. 5 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sasaran; Pembiayaan; Organisasi; Mekanisme Penyediaan dan Penyimpanan; Mekanisme Penyaluran; Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
-
-
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 92
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan kondisi lingkungan yang aman, tenteram, damai, bersih dan indah maka perlu dilakukan pembinaan dan pengendalian terhadap Pemeliharaan Hewan Ternak sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara tentang Pemeliharaan dan Penertiban ternak.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1977; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2012; Perda Konut No. 1 Tahun 2008
Dalam peraturan ini diatur tentang pemeliharaan dan penertiban ternak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai pemeliharaan ternak. Diatur pula tentang penertiban ternak; tempat penggembalaan ternak. Selain itu perda ini juga mengatur pembinaan dan pengawasan; ketentuan penyidikan; sanksi admnistrasi; ketentuan pidana; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 1980
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.1980/Seri B No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Timbangan Ternak
ABSTRAK:
Bahwa pada umumnya di pasar-pasar ternak berlaku kebiasan untuk menentukan harga didasarkan taksiran berat oleh pihak-pihak yang bersangkutan; Bahwa perlu diambil langkah-langkah untuk menghindarkan kemungkinan timbulnya kerugian antara pihak-pihak yang bersangkutan dalam tata niaga ternak didalam wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga; Bahwa agar maksud tersebut diatas dapat dicapai dengan sebaikbaiknya, dipandang perlu Pemerintah Daerah menyediakan timbangan ternak yang penggunaannya diatur dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang No. 5 Tahun 1974; Undang-undang No.13 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950; Undang-undang No.12/Drt Tahun 1957; Undang-undang No. 6 Tahun 1967;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang ketentuan umum, bea timbangan ternak serta pengawasan terkait Bea Timbangan Ternak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 1980.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat