Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2019

Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Nelayan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP BAB III PERENCANAAN BAB IV PERLINDUNGAN PETANI DAN NELAYAN BAB V PEMBERDAYAAN PETANI DAN NELAYAN BAB VI PEMBIAYAAN BAB VII PENGAWASAN BAB VIII PERAN SERTA MASYARAKAT BAB IX HAK DAN KEWAJIBAN BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Nelayan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Lasusua
Tanggal Penetapan
29 November 2019
Tanggal Pengundangan
29 November 2019
Tanggal Berlaku
29 November 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2019 Nomor 6
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 42 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan