prosedur pembayaran atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2019/No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan, serta mewujudkan kesamaan pemahaman dan keterpaduan langkah bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 3 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2011; Perpres RI No. 35 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang prosedur pembayaran atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang azas umum pembayaran, uang persediaan, penyediaan dana, pengajuan pembayaran, pengujian keabsahan dan perintah pembayaran, pencairan melalui bendahara pengeluaran, serta prosedur penerbitan surat perintah pencairan dana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo No. 54 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 2 Tahun 2014 tentang Prosedur Pembayaran dan Pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2014 No. 54) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 28 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 1 Tahun 2015
Peraturan BPK No. 3 Tahun 2022 tentang Pemeriksaan Keuangan Negara oleh Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan dan Akuntan Publik Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN - PENGGUNAAN PEMERIKSA DAN/ATAU TENAGA AHLI DARI LUAR BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
2008
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan NO. 1,
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Penggunaan Pemeriksa Dan/Atau Tenaga Ahli Dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Pasal 6 ayat (4) dan Pasal 9 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Penggunaan Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli Dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan.
Dasar hukum Peraturan BPK ini adalah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Peraturan BPK ini mengatur mengenai penggunaan Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari luar BPK. Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari luar BPK tersebut meliputi pemeriksa dari lingkungan APIP, akuntan publik pada KAP, dan/atau tenaga ahli.
CATATAN:
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 1 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kupang No. 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No 69 Tahun 1958; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Perda Kab. Kupang No 7 Tahun 2020; Perbup Kupang No 26 Tahun 2018; Perbup Kupang No 65 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pengalokasian; III. Pelaporan dan Evaluasi; IV. Pembinaan dan Pengawasan; V. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
9 halaman; 10 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Agam Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Agam Tahun 2019 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemda, Pemprov. Sumbar melalui surat Gubernur Provinsi Sumbar melalui Surat Gubernur Provinsi Sumbar No. 551.6/142/Dishubkominfo sb/2016 perihal pelaksanaan uji berkala pertama kendaraan bermotor, telah menyerahkan urusan pengujian berkala pertama kendaraan bermotor kepada pemda.
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956
Ketentuan dalam Pasal 34 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
3 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 1 Tahun 2018
PERBUP Kab. Solok Selatan No. 34 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018 No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 34 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Solok Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat 3 Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan, yang menyatakan bahwa Dalam hal Pimpinan DPRD tidak menggunakan fasilitas rumah negara dan perlengkapannya, tidak diberikan belanja rumah tangga;
bahwa dalam Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 34 Tahun 2017 ten tang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan, tidak mengakomodir sebagaimana
dimaksud pada huruf a, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49jPMK.02/2017, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 15, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 34 Tahun 2017, Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 62 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERU BAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SOLOK SELATAN NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SOLOK SELATAN TAHUN 2018, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT :
Pasal3
(1) Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri atas :
a. Jaminan Kesehatan
b. Jaminan Kecelakaan Kerja c. Jaminan Kematian, dan
d. Pakaian Dinas dan Atribut.
(2) Selain Tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pimpinan
DPRD disediakan Tunjangan Kesejahteraan berupa :
a. Rumah Negara dan perlengkapannya b. Kendaraan Dinas Jabatan dan,
c. Belanja Rumah Tangga.
(2a)
Dalam hal Pimpinan DPRD tidak menggunakan rumah negara yang telah dibangun oleh Negaraj daerah beserta perlengkapannya. Tidak diberikan belanja rumah tangga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c
(3) Selain Tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Anggota DPRD
disediakan Tunjangan Kesejahteraan berupa :
a. Rumah Negara dan Perlengkapannya, dan b. Tunjangan Transportasi.
(4) Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), sebagaimana tercantum
dalam lampiran II Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
PERATURAN BUPATI NO. 34 TAHUN 2017
PERATURAN BUPATI NO. 1 TAHUN 2018
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang tertib, teratur, sistematis, akuntabel dan transparan perlu disusun pedoman dan acuan pelaksanaannya; bahwa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pengelolaan keuangan daerah
UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; dan Permendagri No. 13 Tahun 2006
Perda ini mengatur kekuasaan pengelolaan keuangan daerah; asas umum dan struktur APBD; penyusunan rancangan APBD; penetapan APBD; pelaksanaan APBD; perubahan APBD; pengelolaan kas; penatausahaan keuangan daerah;
akuntansi keuangan daerah; pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; pengendalian defisit dan penggunaan surplus APBD; kekayaan dan kewajiban; pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah; penyelesaian kerugian
daerah; dan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2014.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Ketentuan lebih lanjut mengenai Hibah, Pergeseran antar rincian obyek belanja, Perubahan uraian rincian objek belanja, Tata cara pengelolaan kas non anggaran, Mekanisme Permintaan Pembayaran, Mekanisme penatausahaan penerimaan dan pengeluaran diatur dengan Peraturan Bupati
100 halaman, Penjelasan 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka dipandang perlu mengatur lebih lanjut tentang Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Minahasa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2015 ;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 47 Tahun 2015;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 ;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 6 Tahun 2007 ;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 6 Tahun 2018 ;
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belnaja Daerah Tahun Angaran 2016 maka perlu dilakukan penyesuaian atas pelakasanaan perjalanan Dinas dilingkungan pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah:UU No 25 Tahun 1959;UU NO 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 42 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan permendagri No 21 Tahun 2011;Permenkeu No 97/PMK.05/2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan permenkeu No 55 /PMK.05/2014;Permendagri No 11 Tahun 2011;Permenkeu No 113/PMK.05/2012;Perda No 27 Tahun 2004 sebgaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan Perda No 11 Tahun 2007;Perda No 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 11 Tahun 2012 ; Perda No 5 Tahun 2010;Pergub No 50 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan pergub No1 tahun 2013;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : perjalanan dinas pindah adalah perjalanan dari tempat kedudukan yang lama ketempat kedudukan yang baru berdasarkan surat keputusan pindah. Pelaksanaan SPPD adalah Gubenur ,Wakil Gubenur,Pimpinan /Anggota DPRD,Pegawai Negeri Sipil ,Pegawai tidak tetap dan pihak lainya
Satuan biaya perjalanan dinas adalah satuan biaya yang di tetapkan dengan keputusan Gubenur yang digunakan sebagai acuan dalam perhitungan biaya pelaksanaan perjalanan dinas .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2016.
34 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2019
PERBUP Kab. Paser No. 42 Tahun 2016 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6),
Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), Pasal 44 ayat (5) Peraturan
Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.22 Tahun 2015; Permendagri No.20 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas Pengelolaan Keuangan Desa, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, APB Desa, Pengelolaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati Nomor 42
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 42) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 42 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Daerah Kabupaten Paser Tahun 2018 Nomor 25), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan kegiatan Pengadaan
Barang/Jasa di Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan
Peraturan Bupati berpedoman pada peraturan perundang-undangan
mengenai Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
39 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat