desa-dana-alokasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD. 2021/ No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020.
- Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No 69 Tahun 1958; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Perda Kab. Kupang No 7 Tahun 2020; Perbup Kupang No 26 Tahun 2018; Perbup Kupang No 65 Tahun 2020.
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pengalokasian; III. Pelaporan dan Evaluasi; IV. Pembinaan dan Pengawasan; V. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
- 9 halaman; 10 halaman lampiran
|