Dalam peraturan ini diatur tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, anggaran pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan dan penatausahaan, dan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat