KEPALA DESA - TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2000/No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran dan
ketertiban dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala
Desa serta berdasarkan Keputusan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 1999
temang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai
Desa. maka perlu mengatur Tata Cara Pencalonan.
Pemilihan. Pelantikan dan Pemberhentian Kepala
Desa: bahwa untuk maksud tersebut, perlu diatur dan
direrapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang lomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Mentcri Daiarn Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nornor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang persyaratan calon kepala desa, tata cara pemilihan kepala desa, penyelenggaraan pencalonan dan pemilihan kepala desa, pelaksanaan pemilihan kepala desa, kampanye, pelantikan kepala desa, masa jabatan kepala desa, tugas dan kewajiban kepala desa, larangan kepala desa, tindakan penyidikan terhadap kepala desa, penjabat yang mewakili dalam hal kepala desa berhalangan, pemberhentian sementara dan pemberhentian kepala desa, kekosongan kepala desa, netralitas kepala desa, biaya pemilihan kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2000.
27 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Dan wakil kepala Daerah Provinsi jawa Tengah Tahun 2008
ABSTRAK:
a. bahwa guna membiayai pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 yang dananya tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran, maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah perlu membentuk dana cadangan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Provinsi JawaTengah Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000,Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 danPeraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip dana cadangan, tujuan, besaran dan sumber dana cadangan, bentuk dana cadangan, jenis pengeluaran, tata cara penggunaan dana cadangan, penatausahaan dan pertanggungjawaban dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2005.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 7 Tahun 2018
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Kayong Utara No. 5 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Putusan Mahkmah Konstitusi Nomor : 128/PUU-VIII/2015 menyatakan bahwa Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam pemilihan dan pencalonan Kepala Desa;
pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014
Perubahan Pasal 8, pasl 25, pasal 29, pasal 36, Pasal 54, Pasal 61, pasal 62, pasal 63, pasal 64, pasal 67, pasal 80, pasal 86, pasal 91 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
15 halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BALANGAN NOMOR 70 TAHUN 2017 TENTANG PENGADAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN PENGAMANAN PERLENGKAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Pengadaan, Penditribusian Dan Pengamanan Perlengkapan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
untuk lebih mempermudah dalam pengadaan Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihian Kepala Desa khususnya Kotak Suara, maka perlu merubah bentuk dari Kotak Suara; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 70 Tahun 2017 tentang Pengadaan, Pendistribusian dan Pengamanan Perlengkapan Pemilihan Kepala Desa
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah TentanG Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Pengadaan, Pendistribusian Dan Pengamanan Perlengkapan Pemilihan Kepala Desa Meliputi: PENGUBAHAN PERATURAN BUPATI BALANGAN NOMOR 70 TAHUN 2017 NOMOR 70
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
Peraturan Bupati Balangan Nomor 70 Tahun 2017
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2018/NO. 7, TBD. 2018, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 24 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Aturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Kepala Desa maupun Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Buru
Selatan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala
Desa serta untuk menjamin kepastian hukum dan prinsip
demokratisasi dalam pemilihan kepala desa serentak, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa
Serentak.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2022
perubahan - kedua - atas - peraturan - daerah - kabupaten -ciamis - nomor - 7 - tahun - 2015 - tentang - pemilihan - pengangkatan - dan - pemberhentian - kepala - desa
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2022/7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa pengaturan Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa;dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Daerah sebagiaman dimaksud pada huruf a perlu di tinjau dan disesuaikan kembali, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 (6) UUD 1945,UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968,UU No 28 Tahun 1999,UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019,UU No 6 Tahun 2014,UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015,UU No 11 Tahun 2020,peraturan pemerintah No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 11 tahun 2019,peraturan menteri dalam negeri No 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No 72 Tahun 2020,peraturan menteri dalam negeri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No 120 Tahun 2018,peraturan menteri dalam negeri No 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No 66 Tahun 2017,peraturan daerah kabupaten ciamis No 7 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah No 12 Tahun 2017,peraturan daerah kabupaten ciamis No 10 Tahun 2017.
Peraturan Daerah tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa merupakan pengaturan lebih lanjut dari ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 49 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.Peraturan Daerah ini mengatur mengenai tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa, pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa, pengangkatan kepala desa, masa jabatan kepala desa, pemberhentian kepala desa, penjabat kepala desa, biaya pemilihan kepala desa dan sanksi pelanggaran pemilihan kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
8 Hlm
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan KPU No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU No. 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Mencabut sebagian :
Peraturan KPU No. 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Ketentuan Pasal 48 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, dicabut
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Peraturan KPU ini adalah UU No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2020; PKPU No. 8 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PKPU No. 12 Tahun 2023; dan PKPU No. 2 Tahun 2024.
Peraturan Komisi ini mengatur tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota yang meliputi bahan daftar pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilh tetap, DPTb, dan daftar pemilih di lokasi khusus.
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2024.
Peraturan KPU ini mencabut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 beserta perubahannya dan Ketentuan Pasal 48 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022.
Lampiran file: 59 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 7 Tahun 2017
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pangandaran No. 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI PANGANDARAN NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGANDARAN NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa pimpinan dan Anggota DPRD Kab tegal mempunyai hak keuangan an administratif; bahwa Perda Kab Tegal No 26 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Tegal sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Tegal No 5 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Perda Kab Tegal No 26 tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Tegal, sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Tegal sudah tidak sesuai lagi dengan Perppu yang lebih tinggi, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu menetapkan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Tegal;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 21 Tahun 2007; Permendagri No 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penghasilan pimpinan dan anggota DPRD, Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD, Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 27 tahun 2006 dicabut.
24 hal
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2014
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan KPU No. 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum
Mengubah :
Peraturan KPU No. 29 Tahun 2013 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum, Perolehan Kursi, Calon Terpilih dan Penggantian Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 29 Tahun 2013 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum, Perolehan Kursi, Calon Terpilih dan Penggantian Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat