pemilihan-kepala-desa-serentak
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD Tahun 2023 Nomor 89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2023 Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK: |
- bahwa pemilihan kepala desa serentak, telah diatur dengan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2023 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak; bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian terkait syarat pemilih, waktu pemungutan suara, rapat pleno, serta pengesahan, pengangkatan, dan pelantikan calon kepala desa terpilih, Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2023 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak perlu diubah dan disesuaikan.
- UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 16 Tahun 2014; Perda No. 9 Tahun 2014; Perbup No. 68 Tahun 2023
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan ayat (2) Pasal 13; Perubahan Pasal 62; Perubahan ayat (2) Pasal 63; Disisipkan ayat (2a) dan (2b); Perubahan Pasal 96; Disisipkan Pasal 96A, Pasal 96B; Pasal 96C
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2023.
- Perbup ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2023
- 7 hlm
|