MEKANISME PENYAMPAIAN USULAN KALURAHAN DAN USULAN POKOK-POKOK PIKIRAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2023/NO.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penyampaian Usulan Kalurahan dan Usulan Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa perencanaan pembangunan daerah bertujuan
untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan
dan demokratis sesuai dengan sasaran daerah;
b. bahwa untuk kemudahan penyampaian infomasi dan
transparansi perencanaan Pembangunan, perlu
diatur informasi pemerintahan daerah yang
terhubung dalam Sistem Informasi Pemerintahan
Daerah;
c. bahwa untuk menjamin kesesuaian dan ketepatan
waktu pada proses perencanaan perlu mengatur
Mekanisme Penyampaian Usulan Kalurahan dan
Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme
Penyampaian Usulan Kalurahan dan Usulan PokokPokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penyusunan; Usulan Kalurahan dan Usulan Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Tahapan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
- Jumlah Halaman: 7 HLM;
|