Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 68 Tahun 2023

Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye; Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye; Fasilitasi Penertiban Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye; Pendanaan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 68 Tahun 2023 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
68
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
22 November 2023
Tanggal Pengundangan
22 November 2023
Tanggal Berlaku
22 November 2023
Sumber
BD.2023/NO.68
Subjek
PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 50 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Dan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan