Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa Pemakaian Kekayaan Daerah yang berupa Sesat Agung lebih banyak digunakan untuk kegiatan yang bersifat Pemerintahan, Sosial Budaya, Agama dan kegiatan Kemasyarakatan Lainnya.
b. bahwa sebagai bentuk perhatian dan dalam rangka mendukung kegiatan tersebut huruf a, maka dipandang perlu tidak memungut biaya, atas penggunaan Sesat Agung tersebut
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Usaha.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019, Perda Kab Lampung Tengah No 6 tahun 2012, Perda Kab Lampung tengah No 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Halaman : 4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2008
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Parkir menjadi kewenangan Kabupaten/Kota dan dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah perlu mengatur Pajak Parkir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 14 Tahun 1992, Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003.
Peraturan ini mengatur tentang pajak yang dipungut atas penyelenggaraan parkir di luar badan jalan oleh orang atau badan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor dan garasi kendaraan yang memungut bayaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2008.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 5 Tahun 2021
tata cara pengalokasian-pajak daerah dan retribusi
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA KOTA LHOKSEUMAWE TAHUN 2021 NOMOR 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang
Tata Cara Pengalokasian Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk Setiap Gampong dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf c dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 97 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintahan Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pendapatan
Desa bersumber dari bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten/kota paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari pajak dan retribusi
daerah, serta pengalokasian dan tata cara pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten/kota kepada Desa diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Tata Cara Pengalokasian Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong
Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018; Qanun Kota Lhokseumawe 1 Tahun 2015; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 17 Tahun
2018; Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 44 Tahun
2018; Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 60 Tahun
2020
Peraturan Walikota ini terdiri dari 25 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Prinsip Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah, BAB III tentang Prioritas Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah, BAB IV tentang Pengelolaan, BAB V tentang Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah, BAB VI tentang Pemantauan dan Evaluasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah, BAB VII tentang Sanksi, BAB VIII tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2021.
41
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon No. 5 Tahun 2011
Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Cilegon Tentang Pajak Atas Jasa Kepelabuhan Dan Beberapa Peraturan Daerah Tentang Retribusi
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2011/NO. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Cilegon Tentang Pajak Atas Jasa Kepelabuhan Dan Beberapa Peraturan Daerah Tentang Retribusi
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 158 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan Pajak Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaannya di daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak atas Jasa Kepelabuhanan dan Retribusi Jasa Kepelabuhanan bukan merupakan jenis Pajak dan Retribusi yang dipungut oleh Kabupaten/Kota;
1. UU No.15 tahun 1999;2.UU No.10 tahun 2004;3.UU No.32 tahun 2004;4.UU No. 28 tahun 2009;5. PP No. 38 tahun 2007;6.PD Kota Cilegon No. 4 tahun 2008;7.PD Kota Cilegon No. 7 tahun 2008
terdapat dalam pasal 1 dan 2
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 5 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Setiap Desa Dalam Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian desa untuk mewujudkan peningkatan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa, pemerintah memberikan alokasi anggaran yang dituangkan dalam APBDesa; bahwa berdasarkan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tata cara pengalokasian dan penetapan rincian bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada setiap desa dalam Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 10 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Tata Cara Pembagian; BAB IV Penyaluran dan Penggunaan; BAB V Pelaporan dan Sanksi; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 5 Tahun 2012
Bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel serta adanya ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pajak Hotel yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, maka dipandang perlu dilakukan penyesuaian ; berdasarkan pertimbangan di atas, perlu ditetapkan suatu Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel.
Dasar Hukum: 1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang –undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
3. Undang –undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak;
4. Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak daerah dan retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000;
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
6. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi;
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
8. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan telah diubah kedua kalinya dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
10. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata cara Pungutan Pajak Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997 tentang Prosedur Pengesahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan retribusi
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997 tentang Kriteria Wajib Pajak yang wajib menyelenggarakan pembukuan dan Tata Cara Pembukuan;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata cara pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja Nomor 5 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja;
MENGATUR TENTANG PAJAK HOTEL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2009.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Klarifikasi dari Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/03123 tanggal 11 Maret 2008 tentang Klarifikasi dan Evaluasi Perda dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten maka perlu mengadakan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pajak Reklame; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a di atas, dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pajak Reklame.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2007.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pajak Reklame diubah yakni Pada Dasar Hukum Mengingat ditambahkan 10 (sepuluh); Ketentuan Pasal 1 angka 1 dan angka 2; Ketentuan Pasal 3 Ayat (2) dihapus dan Ayat (3); Ketentuan Pasal 36; dan Ketentuan Pasal 37
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2007 diubah
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2020 Nomor 5/C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah;
b. bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Jombang memiliki wewenang untuk menyusun Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Retribusi Jasa Umum;
c. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Tarif Retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum;
dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010
peraturan daerah kabupaten jombang tentang retribusi jasa umum meliputi antara lain: ketentuan umum; asa tujuan dan tuang lingkup. Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. jenis retribusi jasa umum;
b. prinsip dan sasaran dalam penetapan retribusi;
c. retribusi pelayanan kesehatan;
d. retribusi pelayanan persampahan/kebersihan;
e. retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum;
f. retribusi pelayanan pasar;
g. retribusi pengujian kendaraan bermotor;
h. retribusi penyediaan dan/atau penyedotan kakus;
i. retribusi pelayanan tera dan/atau tera ulang;
j. retribusi pengendalian menara telekomunikasi;
k. peninjauan tarif retribusi;
l. wilayah pemungutan;
m. tata cara pemungutan;
n. tata cara pembayaran;
o. tata cara penagihan
p. pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi;
q. tata cara pembetulan, pengurangan, ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi dan pembatalan;
r. tata cara penyelesaian keberatan;
s. pengembalian kelebihan pembayaran;
t. kedaluwarsa penagihan;
u. pemeriksaan;
v. insentif pemungutan;
w. ketentuan penyidikan;
x. ketentuan pidana;
y. ketentuan peralihan; dan
z. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2016;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 23 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 22 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
f. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 25 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
g. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Penyediaan/Penyedotan Kakus;
h. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 53 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat