Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN TEMPAT PARKIR DI TEP! JALAN UMUM DAN TEMPAT KHUSUS PARKIR
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan kebutuhan masyarakat akan
fasilitas parkir semakin meningkat, dan agar kelancaran
lalu lintas lebih terjaga sehingga diperlukan penambahan
lokasi parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus
parkir yang tertata lebih rapi, aman, dan nyaman;
b.bahwa Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2014 tentang
Penetapan Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat
Khusus Parkir sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor
54 Tahun 2014 tentang Penetapan Tempat Parkir di Tepi
Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir sudah tidak
sesuai dengan kondisi perkembangan hukum saat ini
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Nomor 54 Tahun 2014 tentang Penetapan Tempat Parkir
di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2014
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2014 tentang Penetapan Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir (Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2014 Nomor 54) yang telah beberapa kali diubah
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 2 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Karimun Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun (Berita Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2021 Nomor 33)
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Perizinan, Pelayanan Publik
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karimun Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Penyelenggara Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan bagi penyelenggara pelayanan perizinan dan nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun, perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, sehingga perlu ditetapkan dengan PERBUP
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2016 stdd Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Karimun Nomor 36 Tahun 2016 stdd Peraturan Bupati Karimun Karimun Nomor 63 Tahun 2021
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Karimun Nomor 33 Tahun 2021, yaitu mengubah Pasal 6 ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
PERBUP ini mengubah Peraturan Bupati Karimun Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun (Berita Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2021 Nomor 33)
4 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman perlu perlindungan informasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintahan berbasis elektronik diperlukan upaya pengamanan yang optimal.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; . Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 26 (dua puluh enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penyelenggara Sistem Elektronik; Pemanfaatan Layanan Sertifikat Elektronik; Tahapan Permohonan, Penerbitan, Pembaruan Dan Pencabutan Sertifikat Elektronik; Kewajiban Serta Larangan Terhadap Pemilik Sistem Elektronik; Pengawasan Dan Evaluasi Sertifikat Elektronik; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2022-2025
ABSTRAK:
a. bahwa hak untuk mendapatkan pelayanan publik merupakan hak dasar dan hak sipil bagi setiap warga Negara Indonesia yang pemenuhannya wajib dilakukan oleh setiap penyelenggara pemerintahan;
b. bahwa dalam rangka menjamin penyediaan pelayanan publik yang sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik, maka perlu adanya pedoman bagi Aparatur Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pelayanan publik dan mengelola pengaduan pelayanan publik secara responsif, cepat dan terpercaya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024 mengamatkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk menyusun dan menetapkan rencana aksi pengelolaan pengaduan pelayanan publik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2022-2025.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
3. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 139 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4899);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Fuomk (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 191);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1726);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 650);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kanupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2013 Nomor 8);
Kerangka Kerja, Tujuan, Sasaran, Program, Kegiatan Dan Indikator, sistematika
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022 No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu Oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013
tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain
Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan
luran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial, pemberi kerja selain penyelenggara Negara dan
setiap orang , selain pemberi kerja, pekerja dan penerima bantuan iuran wajib mendaftarkan diri
dan pekerjanya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013, pelanggaran ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 tersebut, dikenakan sanksi
administratif yang dapat berupa tidak mendapat pelayanan publik tertentu sebagaimana ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan program jaminan sosial kesehatan, jangkauan kepesertaan secara luas dan berkesinambungan dan penegakan kepatuhan pemberi kerja bukan penyelenggara negara, serta adanya sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah dalam pengenaan sanksi administratif tidak mendapat pelayanan publik tertentu dari Pemerintah Daerah, perlu diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 85 Tahun 2013, PP No. 86 Tahun 2013, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 109 Tahun 2013, Perpres No. 82 Tahun 2018, PermenKetenagakerjaan No. 23 Tahun 2016,
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk mengoptimalkan terselenggaranya program Jaminan Sosial Kesehatan di daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak bagi semua pekerja.
BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab kepada Presiden dan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah.
BPJS Kesehatan yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah adalah BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
12 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2022/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Magelang wajib menerapkan etika pelayanan yang merupakan sikap pegawai penyelenggara dalam pelaksanaan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu yang berkualitas perlu didukung sumber daya pegawai pelaksana pelayanan terpadu satu pintu yang menjunjung tinggi kode etik pelayanan terpadu satu pintu;
c. bahwa untuk mewujudkan pegawai pelaksana pelayanan terpadu satu pintu yang berintegritas, profesional, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip pelaksanaan tugas pemerintahan yang baik diperlukan adanya kode etik untuk memberikan arah, landasan dan panduan bagi pegawai pelaksana pelayanan terpadu satu pintu.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 42 Tahun 2004; PP No 53 Tahun 2010; PP No 94 Tahun 2021; Perpres No 97 Tahun 2014; PermenPAN dan RB No 52 Tahun 2004; Permendagri No 138 Tahun 2017; PermenPAN dan RB No 52 Tahun 2004; Perda Kab Magelang No 19 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan perda Kab magelang No 10 Tahun 2020; Perbup Magelang No 56 Tahun 2015; Perbup Magelang No 57 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Majelis Kode Etik; Sanksi; Mekanisme Penegakan Kode Etik; Sanksi; Rehabilitasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pos Pelayanan Teknologi Antar
Desa dan Pos Pelayanan Teknologi Desa
ABSTRAK:
berdasarkan pertimbangan teknis pembinaan
pembentukan dan tata kelola lembaga Posyantek Antar
Desa dan Posyantek Desa yang lebih baik maka diperlukan
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pengelolaan Posyantek Antar Desa dan Posyantek Desa
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.8 Tahun 1965; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; PP NO.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
PP NO.47 Tahun 2015; PermendesPDTT NO.23 Tahun
2017; PERDA NO.3 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Pembentukan Posyantek Desa dan Posyantek Antar Desa, AD/ART, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Posyantek, Tata Kerja, Pendanaan, Pelaporan, Pembinaan dan Pengendalian, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
17 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Cara Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Perizinan Berusaha Dan Non Berusaha
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun
2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Tahun 2015, melaksanakan aksi pengaturan mengenai
kewajiban melakukan Konfirmasi Status Wajib Pajak untuk
layanan perizinan usaha;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Status
Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu,
ketentuan tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib
Pajak dan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban pajak
Daerah oleh Pemerintah Daerah diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Konfirmasi Status Wajib
Pajak dalam Pemberian Layanan Perizinan Berusaha dan
Nonberusaha;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2014, Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, konfirmasi status wajib pajak, layanan perizinan berusaha yang berlaku KSWP, tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak daerah, pembinaan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2022
pembiayaan - pelayanan - kesehatan - rujukan - bagi - fakir - miskin - dan - orang - tidak - mampu - di - luar - tanggungan - penerima - bantuan - iuran - jaminan - kesehatan - nasional
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 2
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Rujukan bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Luar Tanggungan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan serta mewujudkan kesejahteraan sosial dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Dan dalam rangka pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan masyarakat dan sebagai tanggung jawab bersama Pemda Kab. Bandung Barat untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan untuk memberikan manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Rujukan Bagi Fakir Miskin Dan Orang Tidak Mampu Di Luar Tanggungan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 76 Tahun 2015; Perpres No. 74 Tahun 2014; Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 64 Tahun 2020; Permenkes No. 11 Tahun 2015; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permensos No. 21 Tahun 2019; Permenkes RI No. 76 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pelayanan Kesehatan, Persyaratan, Keadaan Darurat, Pembiayaan, Mekanisme Pencairan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
16 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 60 TAHUN 2020
TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN
DAN REKOMENDASI KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN
MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
DAN TENAGA KERJA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik,
dan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, Pemerintah
Kabupaten Sampang berusaha mewujudkan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu yang cepat, mudah, transparan, pasti,
sederhana, terjangkau, profesional, berintegritas dan
meningkatkan hak masyarakat untuk mendapatkan
pelayanan di bidang perizinan dan non perizinan;
b. bahwa dalam rangka percepatan penanaman modal dan
kemudahan berusaha di Kabupaten Sampang, Pemerintah
Daerah melakukan penataan dan penyusunan regulasi
sesuai tuntutan dunia usaha, perkembangan teknologi dan
persaingan global; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sampang
Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan
Di Bidang Perizinan Dan Rekomendasi Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan
Tenaga Kerja.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 115 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 47 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2020 tentang
Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Rekomendasi Kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita
Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 60) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (6) dan ayat (7) diubah; 2. Ketentuan Pasal 6 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2020
jumlah 10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat