Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2022

Petunjuk Teknis Pengelolaan Pos Pelayanan Teknologi Antar Desa dan Pos Pelayanan Teknologi Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Pembentukan Posyantek Desa dan Posyantek Antar Desa, AD/ART, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Posyantek, Tata Kerja, Pendanaan, Pelaporan, Pembinaan dan Pengendalian, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pos Pelayanan Teknologi Antar Desa dan Pos Pelayanan Teknologi Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Paser
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tanah Grogot
Tanggal Penetapan
04 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2022
Tanggal Berlaku
04 Februari 2022
Sumber
BD.2022/No.2
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Paser
Bidang
Halaman ini telah diakses 269 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan