PERBUP ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Karimun Nomor 33 Tahun 2021, yaitu mengubah Pasal 6 ayat (4)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat