PERUBAHAN-KETIGA-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-54-TAHUN-2014-TENTANG-PENETAPAN-TEMPAT-PARKIR-DI-TEPi-JALAN-UMUM-DAN-TEMPAT-KHUSUS-PARKIR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN TEMPAT PARKIR DI TEP! JALAN UMUM DAN TEMPAT KHUSUS PARKIR
ABSTRAK: |
- a. bahwa perkembangan kebutuhan masyarakat akan
fasilitas parkir semakin meningkat, dan agar kelancaran
lalu lintas lebih terjaga sehingga diperlukan penambahan
lokasi parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus
parkir yang tertata lebih rapi, aman, dan nyaman;
b.bahwa Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2014 tentang
Penetapan Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat
Khusus Parkir sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor
54 Tahun 2014 tentang Penetapan Tempat Parkir di Tepi
Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir sudah tidak
sesuai dengan kondisi perkembangan hukum saat ini
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Nomor 54 Tahun 2014 tentang Penetapan Tempat Parkir
di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2014
- Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
- Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2014 tentang Penetapan Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir (Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2014 Nomor 54) yang telah beberapa kali diubah
- 6 Halaman
|