pedoman-pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2022 /No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah a. dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas, diperlukan adanya pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, perlu diatur Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 61 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2013; Peraturan Komisi Informasi No 1Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 26 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten dimaksudkan sebagai acuan dalam penyediaan pelayanan informasi yang meliputi pengumpulan, pengelolaan, penyajian dan pendokumentasian serta penetapan PPID. Diatur mengenai ketentuan umum, hak dan kewajiban, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, kelengkapan pengelolaan layanan infomasi dan dokumentasi, klasifikasi informasi publik, mekanisme permohonan informasi dan dokumentasi, pembinaan dan pengendalian penataan layanan informasi dan dokumentasi, keberatan dan fasilitasi sengketa informasi, forum koordinasi pejabat pengelolaan informasi dan dokumentasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bulungan No. 29 Tahun 2017 tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BULUNGAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang dan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan Berusaha pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan pelayanan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan Berusaha di Daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efektif dan efesien;
sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (21 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2O2l tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Bupati menyelenggarakan dan mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah dalam Perizinan Berusaha di Daerah kepada kepala DPMPTSP;
bahwa Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bulungan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Sebagai UndangUndang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentarrg Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA DAN NONPERIZINAN BERUSAHA
BAB III KEWAJIBAN
BAB IV PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA DAN NONPERIZINAN BERUSAHA
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bulungan (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2017 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bulungan
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan
perizinan yang transparan, partisipatif dan
akuntabel serta guna memberikan kepastian
hukum dalam berusaha; b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Perizinan berusaha
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
yang ada sehingga perlu dicabut dan diganti
dengan yang baru; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan
Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun
2021 ten tang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha di Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha.
Mengingat: 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1956); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25
Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
885); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentuan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Mojokerto (Lembaran Daerah Kabupaten
Mojokerto Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto
Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentuan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Mojokerto (Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2021
Nomor 6).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PRINSIP, PENDELEGASIAN KEWENANGAN, PELAKSANAAN, TIM TEKNIS, PELPORAN, PENYELESAIA NKEBERATAN, PARTISIPASI MASYARAKAT, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
65 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2022 NOMOR 645
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin terpenuhinya hak setiap warga negara khususnya di Kabupaten Kepulauan Anambas dalam pemenuhan pelayanan dasar melalui penerapan standar pelayanan minimal, maka diperlukan pedoman penerapan standar pelayanan minimal;
b.bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, pemerintah daerah menetapkan standar pelayanan minimal untuk pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal:
c. bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dalam penerapan standar pelayanan minimal, diperlukan suatu pengaturan;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 2018; Permen PP dan PA No. 01 Tahun 2010; Permendagri No. 100 Tahun 2018
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang penerapan standar pelayanan minimal, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang komponen standar pelayanan minimal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
49
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 2 Tahun 2022
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Bintan No. 41 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Ketenagakerjaan Melalui Sistem Layanan Pancari Kerja
melalui sisten layanan pencari kerja - penyelenggaraan sistem informasi ketenagakerjaan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Ketenagakerjaan Melalui Sistem Layanan Pencari Kerja
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas
penyelenggaraan pelayanan publik bidang
ketenagakerjaan perlu dibangun Aplikasi sistem layanan
ketenagakerjaan bagi masyarakat, pelaku usaha dan
serikat kerja. Sistem Aplikasi tersebut perlu diatur tata cara penerapannya agar
penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan dengan
menggunakan aplikasi dapat dipertanggungjawabkan
secara efisien oleh seluruh unit penyelenggara
ketenagakerjaan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bintan tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi
Ketenagakerjaan Melalui Sistem Layanan Pencari Kerja.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.7 Tahun 1981; UU No.13 Tahun 2003; UU No.2 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; PP No.31 Tahun 2006; PP No.15 Tahun 2007; PP No.61 Tahun 2010; PP No.96 Tahun 2012; PP No.38 Tahun 2021; PP No.34 Tahun 2021; PP No.35 Tahun 2021; Kepres No.04 Tahun 1980; Permenaker No. PER 03/MEN/II/2009; Permenaker No. PER 11/MEN/V/2009; Permenaker No. PER 19/MEN/IX/2010; Permenaker No. PER 18/MEN/XI/2017
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi
Ketenagakerjaan Melalui Sistem Layanan Pencari Kerja, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN TEMPAT PARKIR DI TEP! JALAN UMUM DAN TEMPAT KHUSUS PARKIR
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan kebutuhan masyarakat akan
fasilitas parkir semakin meningkat, dan agar kelancaran
lalu lintas lebih terjaga sehingga diperlukan penambahan
lokasi parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus
parkir yang tertata lebih rapi, aman, dan nyaman;
b.bahwa Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2014 tentang
Penetapan Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat
Khusus Parkir sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor
54 Tahun 2014 tentang Penetapan Tempat Parkir di Tepi
Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir sudah tidak
sesuai dengan kondisi perkembangan hukum saat ini
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Nomor 54 Tahun 2014 tentang Penetapan Tempat Parkir
di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2014
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2014 tentang Penetapan Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir (Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2014 Nomor 54) yang telah beberapa kali diubah
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 2 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Karimun Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun (Berita Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2021 Nomor 33)
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Perizinan, Pelayanan Publik
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karimun Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Penyelenggara Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan bagi penyelenggara pelayanan perizinan dan nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun, perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, sehingga perlu ditetapkan dengan PERBUP
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2016 stdd Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Karimun Nomor 36 Tahun 2016 stdd Peraturan Bupati Karimun Karimun Nomor 63 Tahun 2021
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Karimun Nomor 33 Tahun 2021, yaitu mengubah Pasal 6 ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
PERBUP ini mengubah Peraturan Bupati Karimun Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun (Berita Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2021 Nomor 33)
4 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2022
pembiayaan - pelayanan - kesehatan - rujukan - bagi - fakir - miskin - dan - orang - tidak - mampu - di - luar - tanggungan - penerima - bantuan - iuran - jaminan - kesehatan - nasional
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Rujukan bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Luar Tanggungan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan serta mewujudkan kesejahteraan sosial dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Dan dalam rangka pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan masyarakat dan sebagai tanggung jawab bersama Pemda Kab. Bandung Barat untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan untuk memberikan manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Rujukan Bagi Fakir Miskin Dan Orang Tidak Mampu Di Luar Tanggungan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 76 Tahun 2015; Perpres No. 74 Tahun 2014; Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 64 Tahun 2020; Permenkes No. 11 Tahun 2015; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permensos No. 21 Tahun 2019; Permenkes RI No. 76 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pelayanan Kesehatan, Persyaratan, Keadaan Darurat, Pembiayaan, Mekanisme Pencairan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
16 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman perlu perlindungan informasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintahan berbasis elektronik diperlukan upaya pengamanan yang optimal.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; . Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 26 (dua puluh enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penyelenggara Sistem Elektronik; Pemanfaatan Layanan Sertifikat Elektronik; Tahapan Permohonan, Penerbitan, Pembaruan Dan Pencabutan Sertifikat Elektronik; Kewajiban Serta Larangan Terhadap Pemilik Sistem Elektronik; Pengawasan Dan Evaluasi Sertifikat Elektronik; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2022-2025
ABSTRAK:
a. bahwa hak untuk mendapatkan pelayanan publik merupakan hak dasar dan hak sipil bagi setiap warga Negara Indonesia yang pemenuhannya wajib dilakukan oleh setiap penyelenggara pemerintahan;
b. bahwa dalam rangka menjamin penyediaan pelayanan publik yang sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik, maka perlu adanya pedoman bagi Aparatur Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pelayanan publik dan mengelola pengaduan pelayanan publik secara responsif, cepat dan terpercaya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024 mengamatkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk menyusun dan menetapkan rencana aksi pengelolaan pengaduan pelayanan publik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2022-2025.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
3. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 139 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4899);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Fuomk (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 191);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1726);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 650);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kanupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2013 Nomor 8);
Kerangka Kerja, Tujuan, Sasaran, Program, Kegiatan Dan Indikator, sistematika
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat