PERBUP ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022, yaitu Diantara angka 6 dan angka 7 Pasal 1 disisipkan 2 (dua) angka yaitu angka angka 6a dan angka 6b dan diantara angka 8 dan angka 9 Pasal 1 yaitu disisipkan 3 (tiga) angka yaitu angka 8a, angka 8b dan angka 8c serta ditambahkan 1 (satu) angka yaitu angka 16; Pasal 5 diubah; Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisip 3 (tiga) Pasal yaitu Pasal 10A, Pasal 10B dan Pasal 10C; BAB VI ditambah satu Bagian yaitu Bagian Keempat; Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisip 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 11A; Pasal 14 diubah; Diantara BAB VIII dan BAB IX disisip 1 (SATU) BAB yaitu BAB VIIA; Diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisip 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 14A; Diantara BAB VIII dan BAB IX disisip 1 (SATU) BAB yaitu BAB VIIB; Diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisip 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 14B
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat