KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN SISTEM AKUNTANSI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN TULANG BAWANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akutansi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksanan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (5)
Peraturan Menteri Dal am Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Lay an an Umum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati ten tang Kebijakan
Akuntansi dan Sistem Akuntansi Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pel ak san a Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang.
Dasar hukum Pearturan Bipati ini adalah UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Tulang Bawang No. 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini menetapkan menegenai Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akutansi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksanan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
10 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BERITA DAERAH KABUPATEN BARRU TAHUN 2022 NOMOR 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6119);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kineija Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1752);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.06
Tahun 2022 tentang Penghapusan Piutang Daerah yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya kepada Panitia Urusan Piutang Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 946);
BAB I :KETENTUAN UMUM
BAB II : KEBIJAKAN PELAPORAN KEUANGAN
BAB III : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Bupati Barru Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Barru (Berita Daerah Kabupaten Barru Tahun 2014 Nomor 16) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
178
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, B D Kab Barru 2022 No...
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntasi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Permendagri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Akuntansi Pemerintah Daerah.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PENYUSUNAN SAPD
BAB V BAS
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Barru Nomor 24 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
VII Bab, 9 Pasal (13 Hlm.) dan II Lampiran (188 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah diamanatkan untuk menyusun Pengaturan lebih lanjut dalam Peraturan Bupati tentang kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/PMK.05/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 8 (delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Prinsip Dan Dasar Penyusunan Kebijkan Akuntansi Pemerintah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
1. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Akuntansi (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun
2017 Nomor 6);
2. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 138 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 6 Tahun 2017
tentang Kebijakan Akuntansi (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
Tahun 2017 Nomor 141);
3. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 71 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 6
Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi (Berita Daerah Kabupaten
Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 71);
4. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 94 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 6
Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi (Berita Daerah Kabupaten
Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 94), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 36 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntans Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2014 Nomor 36)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Jo Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Sistem Akuntansi Pemerintahan pada Pemerintah Daerah diatur dengan Peraturan Bupali vang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemcrintahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 4 (empat) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Indragiri Hulu Nomor 36 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi
Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten
Indragiri Hulu Tahun 2014 Nomor 36), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Lamp II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 54 Tahun 2022
PERBUP Kab. Magelang No. 38 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pokok Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah terdiri atas prinsip-prinsip, dasar-dasar,
konvensi-konvensi, aturan-aturan, praktik-praktik spesifik yang dipilih oleh pemerintah daerah dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 53 Tahun 2020 dicabut.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2021;
Materi pokok: Ketentuan umum, maksud dan tujuan, laporan keuangan, kebijakan akuntansi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 21 Tahun 2014 tentang Akuntansi Keuangan Daerah; Peraturan Bupati Sleman Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 21 Tahun 2014 tentang Akuntansi Keuangan Daerah; Peraturan Bupati Sleman Nomor 37 tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 21 Tahun 2014 tentang Akuntansi Keuangan Daerah; Peraturan Bupati Sleman Nomor 28.1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 21 Tahun 2014 tentang Akuntansi Keuangan Daerah;
Jumlah halaman: 16 HLM; Lampiran: 129 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 50 Tahun 2022
Perbup Kab. Bandung Barat No. 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 50 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
Mencabut
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 84 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 50 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati BAndung Barat Nomor 84 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 45 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 84 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 50, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 50
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 57 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 79 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 10 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Bandung Barat No. 3 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 185 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah juncto Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi
Pemerintah Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Udang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Udang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual
pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 09 Nomor 2016);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bengkulu Selatan Nomor 09);
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 16 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2014 Nomor 16)
138 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat