Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 51 Tahun 2022

Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: Ketentuan umum, maksud dan tujuan, laporan keuangan, kebijakan akuntansi, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 51 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
26 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2022
Tanggal Berlaku
02 Januari 2023
Sumber
BD.2022/NO.51
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 1179 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 28.1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 21 Tahun 2014 tentang Akuntansi Keuangan Daerah
  2. PERBUP Kab. Sleman No. 37 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 21 Tahun 2014 tentang Akuntansi Keuangan Daerah
  3. PERBUP Kab. Sleman No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 21 Tahun 2014 tentang Akuntansi Keuangan Daerah
  4. PERBUP Kab. Sleman No. 21 Tahun 2014 tentang Akuntansi Keuangan Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan