Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Bupati No 274/KPTS-DINKES/2022 tentang Peningkatan Status Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kelas D menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C, maka Peraturan Bupati No 74 Tahun 2020 tetang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin;
Dadar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nom 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan No 228/Menkes/SK/III/2002; Keputusan Menteri Kesehatan No 631/Menkes/SK/IV/2005; Keputusan Menteri Kesehatan No 772/Menkes/SK/VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan No 129/Menkes/SK/2008; Peraturan Bupati No 74 tahun 2022.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kab. Musi Banyuasin, Rumah Sakit Umum Daerah yang selanjutnya disingkat RSUD adalah Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kab. Musi Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, tata kelola rumah sakit, tata kelola staf medis, pengangkatan dan pengangkatan kembali staf medis, komite medis, tindakan korektif, pemberhentian, sanksi, kerahasiaan dan informasi medis, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 74 Tahun 2020 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kab. Musi Banyuasin
71 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 76 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN PERIZINAN NONBERUSAHA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2022/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Perizinan Nonberusaha
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan perizinan
berusaha dan perizinan Nonberusaha, diperlukan
penyesuaian seluruh sumberdaya, sarana dan prasarana,
serta penataan regulasi sehingga pelayanan perizinan
berusaha dan perizinan Nonberusaha dapat berjalan
sebagaimana mestinya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan
Perizinan Nonberusaha;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2019; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 171 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 20 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Perizinan Berusaha dan Perizinan Nonberusaha; Ketentuah Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2022.
Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 75 Tahun 2022
PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2022/NO.75, LL Kab. Kubu Raya : 20 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, Pemerintah Daerah wajib menerapkan standar pelayanan minimal bidang
kesehatan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Standar Pelayanan Minimal; Pelaksanaan Dan Pelaporan; Pembinaan Dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
2 Halaman dan 18 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Menjadi Rumah Layak Huni
ABSTRAK:
Bahwa untuk pemenuhan hak rumah tangga miskin/keluarga prasejahtera) memperoleh perumahan layak huni, perlu
diberikan bantuan pembangunan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan ini terdiri atas 9 (sembilan) bab 18 (delapan belas) pasal diantaranya; Ketentuan Umum; Kriteria dan Persyaratan; Penetapan Calon Penerima Bantuan; Mekanisme Pelaksanaan dan Penyaluran; Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi; Keadaan Kahar; Pendanaan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Rumah Layak Huni di Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 Nomor 9) dan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Rumah Layak Huni di Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 Nomor 19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 74, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2022 NOMOR 598
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan MAL Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
publik kepada masyarakat berupa pelayanan secara
cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman
diperlukan pengelolaan pelayanan publik secara
terpadu dan terintegrasi Pemerintah Daerah dengan
kementerian, lembaga, badan usaha milik negara,
badan usaha milik daerah dan swasta dalam 1 (satu)
tempat berupa mal pelayanan publik;
b. bahwa sehubungan maksud huruf a diatas, Pemerintah
Daerah Kabupaten perlu melaksanakan
penyelenggaraan mal pelayanan publik hal ini sesuai
dengan ketentuan Pasal 3 ayat ( 1) Peraturan Presiden
Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal
Pelayanan Publik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Mal Pelayanan Publik.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2019
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negaara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 215, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6617);
10. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (Lembaran Negara, Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2021);
11. Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2018 ten tang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang
Teknis Penyelenggaraan mal Pelayanan Publik (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1573);
14. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 308);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun
2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Resiko (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Tahun 2022 Nomor 260);
16. Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022 tentang
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Konawe (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Tahun 2022 Nomor 539).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 72 Tahun 2022
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perizinan, Pelayanan Publik
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2022/NO.72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
7 ayat (2) Peraturan Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Pendoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan
Berusaha Berbasis Resiko;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelengaraan Pengawasan Perizinan Berusaha
Berbasis Resiko.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun
2021; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan sistematika: Ketentuan Umum; Hak, Kewajiban, Dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha; Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Penyelenggaraan Pengawasan Penanaman Modal; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
yang baik perlu peningkatan kualitas pelayanan publik
kepada masyarakat berupa pelayanan secara cepat,
mudah, teijangkau, aman, dan nyaman; bahwa untuk mewujudkan peningkatan kualitas
pelayanan publik sebagaimana dimaksud pada huruf a
diperlukan pengelolaan pelayanan publik secara
terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah
dengan kementerian, lembaga, badan usaha milik
negara, badan usaha milik daerah, dan swasta dalam 1
(satu) tempat berupa mal pelayanan publik; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3
ayat (1) dan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor
89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan
Publik, diperlukan pengaturan mengenai
penyelenggaraan mal pelayanan publik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Mal Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan MPP
Bab III Pengintegrasian
Bab IV Monitoring dan Evaluasi
Bab V Pendanaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deli Serdang Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penggunaan Kawasan Perkantoran Untuk Layanan Akses Publik
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat maka diperlukan kebdakan yang lebih profesional dan berkualitas terhadap pemberian layanan masyarakat melalui penyelenggaran layanan akses publik, pemanfaatan kawasan perkantoran selain dapat digunakan untuk kepentingan penyelenggaraart
pemerintahan juga dapat dipergunakan untuk pemberian layanan kepada masyaraliat dan dimanfaatkan penggunaannya untuk kepentinglrn penyelenggaraan kegiatan masyarakat maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Deli Serdang tentang Penetapan Dan Penggunaan Kawasan Perkantoran Untuk Layanan Akses Publik.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Drt. Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Sasaran, Penetapan Kawasan Perkantoran untuk Layanan Akses Publik, Penggunaan Kawasan Perkantoran, Manfaat, Arah Pengembangan Kawasan Perkantoran Untuk Layanan Akses Publik, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
b.
c.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2O2L tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha di Daerah, serta menjaga kualitas pnzinarr
dan Non Pertzinan berusaha berbasis risiko yang dapat
dipertanggungiawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi,
transparan, efisien, efektif, dan akuntabel diperlukan Peraturan
Bupati yang mengatur mengenai pendelegasian wewenang
penyelenggaraan peizinan dan Nonperizinan berusaha berbasis
risiko pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu;
bahwa Peraturan Bupati Nomor 17 tahun 2O2O tentang
Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan NonPerizinan Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Konawe Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan
dinamika lrrkembangan peraturan Perundang-undangan
sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Berusaha Berbasis
Risiko pada Kepala Dinas Penanemam Modal dan pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang pembentukan
Kabupaten Konawe selatan di provinsi sulawesi Tenggara
(I,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oo3 Nomor 24,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor a26z);
2. undang-undang Nomor 25 Tahun zoor tentang penanaman
Modal (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOZ
Nomor 67, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor a72al;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OOg tentang pelayanan
Publik (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor ll2, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OlL Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 52341 sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun
2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2OlL tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang Pemerintahan
Daerah (kmbaran Negara Repubtk Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 56791;
6. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang Administasi
Pemerintahan (lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OL4 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601); 7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2A2O tentang Cipta Kerja
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 65731;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Per..tzinan Berusaha Berbasis Risiko
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2A2I Nomor 15,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 66L71;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2027 tentang
Penyelenggaraan Perizinar: Berusaha di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O2l Nomor 16, Tambahan
kmbaranNegara Republik Indonesia Nomor 66 18);
10. Peraturan Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)' sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2OL8 tentang Perubahan atas Peraturan Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2105 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
{Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2OL6 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (kmbaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Konau/e
Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022
Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
BAB III KEWAJIBAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu menyusun peraturan internal rumah sakit {hospital by laws) Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju;
b. bahwa peraturan internal rumah sakit (hospital by laws) sebagaimana dimaksud pada huruf a disusun dalam rangka menyelenggarakan tata kelola organisasi yang baik (good corporate governance) dan tata kelola klinis yang baik (good clinical governance) di Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 44 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 47 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 91 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju. Peraturan Internal Korporasi (Corporate Bylaws) adalah peraturan internal yang mengatur hubungan antara Pemerintah Daerah sebagai pemilik dan Dewan Pengawas,
Pejabat Pengelola, dan Staf Medis Rumah Sakit beserta fungsi, tugas, tanggung jawab, kewajiban, kewenangan, dan haknya masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
59 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat