PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN PERIZINAN NONBERUSAHA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2022/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Perizinan Nonberusaha
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan perizinan
berusaha dan perizinan Nonberusaha, diperlukan
penyesuaian seluruh sumberdaya, sarana dan prasarana,
serta penataan regulasi sehingga pelayanan perizinan
berusaha dan perizinan Nonberusaha dapat berjalan
sebagaimana mestinya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan
Perizinan Nonberusaha;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2019; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 171 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 20 Tahun 2021;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Perizinan Berusaha dan Perizinan Nonberusaha; Ketentuah Peralihan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2022.
- Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran: 3 HLM
|