PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2022/NO.75, LL Kab. Kubu Raya : 20 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, Pemerintah Daerah wajib menerapkan standar pelayanan minimal bidang
kesehatan
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
- Ketentuan Umum; Standar Pelayanan Minimal; Pelaksanaan Dan Pelaporan; Pembinaan Dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
- 2 Halaman dan 18 halaman lampiran
|