mal pelayanan publik
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2022/NO.72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
yang baik perlu peningkatan kualitas pelayanan publik
kepada masyarakat berupa pelayanan secara cepat,
mudah, teijangkau, aman, dan nyaman; bahwa untuk mewujudkan peningkatan kualitas
pelayanan publik sebagaimana dimaksud pada huruf a
diperlukan pengelolaan pelayanan publik secara
terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah
dengan kementerian, lembaga, badan usaha milik
negara, badan usaha milik daerah, dan swasta dalam 1
(satu) tempat berupa mal pelayanan publik; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3
ayat (1) dan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor
89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan
Publik, diperlukan pengaturan mengenai
penyelenggaraan mal pelayanan publik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Mal Pelayanan Publik;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan MPP
Bab III Pengintegrasian
Bab IV Monitoring dan Evaluasi
Bab V Pendanaan
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
- 10 hlm
|